Sabtu, 23 Mei 2015

Jadwal Kajian

Kajian "sahabat muslimah"

Hari : setiap selasa*
Jam 9.30-jelang dhuhur
Masjid Baiturrahim Jakasetia

Selasa 1 : ust DR Imanudin Abu Islama MA
Selasa 2 : ust Azhar Khalid bin Seff Lc MA
Selasa 3 : ust Hamzah Abbas Lc
Selasa 4 : ust Aslam Muhsin Lc
Selasa 5 : dialog kesehatan dr Shinta Dewinta, dr Rina W Spa & team dokter lainya

Cp :
Lia 08161304526
Nion 0811213384
Lila 085214507634

Kerjasama :
MTI Muslimah Baiturrahim &
Bidang Dakwah Muslimah Yayasan Sahabat Sunnah

* kajian perdana, Selasa 5 Mei 2015
* tema :"Wanita-wanita yg bebas memasuki pintu surga"
* disediakan tempat untuk pengantar/bapak2

Kamis, 14 Mei 2015

Kitabul Jaami' - Bulughul Maaram | Bab I | Hadits ke-1

๐ŸŒ BimbinganIslam.com
๐Ÿ‘ค Ustadz Firanda Andirja, MA
๐Ÿ“— Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
⬇ Download Audio http://goo.gl/iWEn9a
๐Ÿ“ฆ Donasi Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

MUQADDIMAH

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡
Segala puji bagi ุงู„ู„ّู‡ Tuhan semesta Alam, shalawat dan salam atas pemimpin para Rasul .
Amma Ba'du
Kitabul Jami' sebuah kitab yg ditulis oleh Ibn Hajar rahimahullah yg beliau letakkan diakhir pembahasan dari kitab Bulughul Maaram min adiatil ahkam.
Kitab Bulughul Maaram min adiatil ahkam adalah sebuah kitab yang mengumpulkan sebuah hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam ttg fiqh mulai dari bab Thoharoh, Shalat, haji, Zakat, Jihad dan seluruhnya.
Namun yang menakjubkan dari Al-Hafidzh Ibn Hajar rahimahullah diujung kitab Bulughul Maaram beliau meletakkan Kitabul Jaami, dan kitab ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqh, tetapi cenderung dg masaiil Adab, Akhlak (baik, buruk), Dzikir & Doa.
Wallahu A'lam seakan akan Al-Hafidzh Ibn Hajar ingin mengingatkan kepada kita bahwasanya seorang yg telah menguasai bab bab ilm / masalah masalah fiqh maka hendaknya dia beradab & memiliki akhlak yang mulia.
Al Jami' dalam bahasa Arab artinya yang mengumpulkan /mencakup. Dikatakan Kitabul Jaami' karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak :
1. Bab Adab
2. Wasilah /bagaimana berbuat baik-silaturahmi
3. Zuhud & Waro'
4. Ttg Memperingatkan akhlak akhlak yang buruk
5. Ttg memotivasi untuk memiliki akhlak yang mulia
6. Dzikir & Doa

BAB I ADAB

Bab ini mencakup hadits hadits adab adab islam, yang seorang musli1m hendaknya berhias dengan akhlak perangai perangai yg mulia tsb.

Hadits ke-1 | Hak Sesama Muslim
~~~~~~~

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠْ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ู‚َุงู„َ: ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆْู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… : "ุญَู‚ُّ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุณِุชٌّ: ุฅِุฐَุง ู„َู‚ِูŠْุชَู‡ُ ูَุณَู„ِّู…ْ ุนَู„َูŠْู‡ِ، ูˆَุฅِุฐَุง ุฏَุนَุงูƒَ ูَุฃَุฌِุจْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐَุง ุงุณْุชَู†ْุตَุญَูƒَ ูَุงู†ْุตَุญْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐَุง ุนَุทَุณَ ูَุญَู…ِุฏَ ุงู„ู„َّู‡َ ูَุณَู…ِّุชْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐุงَ ู…َุฑِุถَ ูَุนُุฏْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐุงَ ู…َุงุชَ ูَุงุชْู€ุจَุนْู‡ُ." ุฑَูˆَุงู‡ُ ู…ُุณู„ِู…ٌ.

Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam: jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, jika ia bersin dan mengucapkan 'Alhamdulillah' maka do'akanlah ia dengan 'Yarhamukallah', jika ia sakit maka jenguklah dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya." (HR. Muslim).

Hak muslim atas muslim Ada 6, bilangan 6 ini bukanlah suatu batasan, artinya beliau shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan secara khusus namun bukan berarti tidak ada hak-hak yang lain, dalam kaidah ahli ilm" bilangan tidak ada mahfum mukholafahnya".  Maksud Hak disini adalah perkara yang hendaknya tidak ditinggalkan bisa wajib / mustahaq (yang ditekankan).

Hak 1: Jika engkau bertemu dengan seorang muslim maka berilah salam kepadanya

Karena amalan yg sangat mulia diantaranya adalah memberi salam
"kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai "
Maukah aku tunjukkan kepada kalian ttg suatu perkara, jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai yaitu sekitar sebarkan lah salam diantara kalian"
Oleh karenanya amalan yang paling mulia kata beliau shallallahu alaihi wa sallam "memberikan makan kepada fakir miskin, beri salam kepada orang yang kau kenal & orang yang tidak kau kenal". Bahkan disebutkan tanda tanda hari kiamat yaitu seorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenal saja.
Salam merupakan amalan yang sangat indah, mendoakan orang muslim, dg kita menyebarkan sallam maka akan timbul cinta diantara muslim, tentunya salam ini ada adabnya.

Shahabat Abdullah bin Sallam radiallahuanhu berkata:
"Tatkala Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk Madinah pertama kali yang dia dengar kalimat dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam "wahai manusia Sebarkanlah salam diantara kalian"

Hak 2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya

Pendapat 'ulama:
1. Mencakup undangan seluruhnya
2. Hanya undangan walimah

Yang kuat (rojih) adalah hanya undangan walimah yang wajib, berdasar hadits Nabi

ูˆَู…َู†ْ ุชَุฑَูƒَ ุงู„ุฏَّุนْูˆَุฉَ ูَู‚َุฏْ ุนَุตَู‰ ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… -

Siapa yang meninggalkan undangan tersebut, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 1432).

ุฅِุฐَุง ุฏُุนِู‰َ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْูˆَู„ِูŠู…َุฉِ ูَู„ْูŠَุฃْุชِู‡َุง

"Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah." (HR. Bukhari no. 5173 dan Muslim no. 1429)

Menjadi tidak wajib (gugur kewajiban) menghadiri undangan walimah jika :
1. Ada udzur
2. Ada kemungkaran dalam walimah
     - Ikhtilat campur laki-laki dan wanita
     - Dalam walimah ada khamr, bir, wine dll
     - Ada music
     - Yang diundang hanya orang-orang kaya

    Namun ahsan untuk menjumpai saudaranya yg mengundang untuk menyenangkan hatinya,  misal datang sebelum walimah atau sesudahnya.

3. Untuk menghadirinya harus melakukan safar

Mohon menjadi catatan bahwa jika yg mengundang walimah adalah keluarga kita maka hendaknya kita berusaha untuk menghadirinya, karena jika kita tidak hadir maka khawatir akan terjerumus ke fitnah memutuskan silaturahim.

Hak 3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat

Seorang sahabat berkata (Jarir bin Abdullah r.a.): "Saya membaiat kepada Rasulullah s.a.w. untuk mendirikan shalat, memberikan zakat dan memberi nasihat kepada setiap orang Islam." (Muttafaq 'alaih)

Menasihati seorang muslim adalah sunnah tapi ketika ia datang untuk meminta nasihat dan kita mampu menasihati maka hukumnya wajib untuk memberikan nasihat.

Nasihat artinya ingin memberikan kebaikan kepada saudaranya.

Hak 4. Jika ia bersin dan mengucapkan 'Alhamdulillah' maka do'akanlah ia dengan 'Yarhamukallah'

Akan datang penjelasannya pada hadits-hadits yg akan datang.

Hak 5. Jika ia sakit maka jenguklah

Hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya tidak semua harus mengunjungi, jika sebagian sudah mengunjungi maka gugur kewajibannya.

Jika sakitnya lama jangan mencukupkan hanya sekali berkunjung.

Mengunjungi yang sakit akan menyenangkan hati orang yang sakit dan keluarganya sehingga terjaga silaturahim kita dengannya dan keluarganya.

Hak 6. Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya

Seorang muslim dimuliakan oleh Allรขh SWT, sehingga  yang menyalatkannya mendapat pahala 1 qirat yang besarnya seperti Gunung Uhud dan yang mengikutinya sampai menguburkan mendapatkan 2 qirat yg masing-masing qirat sebesar Gunung Uhud.

ู…َู†ْ ุดَู‡ِุฏَ ุงู„ْุฌَู†َุงุฒَุฉَ ุญَุชَّู‰ ูŠُุตَู„ِّู‰َ ุนَู„َูŠْู‡َุง ูَู„َู‡ُ ู‚ِูŠุฑَุงุทٌ ، ูˆَู…َู†ْ ุดَู‡ِุฏَ ุญَุชَّู‰ ุชُุฏْูَู†َ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ู‚ِูŠุฑَุงุทَุงู†ِ  . ู‚ِูŠู„َ ูˆَู…َุง ุงู„ْู‚ِูŠุฑَุงุทَุงู†ِ ู‚َุงู„َ  ู…ِุซْู„ُ ุงู„ْุฌَุจَู„َูŠْู†ِ ุงู„ْุนَุธِูŠู…َูŠْู†ِ
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar."
(HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Jumat, 08 Mei 2015

Apakah Yang Akan Ditimbang Dalam Mizan (Timbangan)?


*) Tulisan ini merupakan ikhtisar dari kajian Ustadz Abu Haidar as-Sundawi Sabtu, 21 Rajab 1436 H / 9 Mei 2015 di Masjid Al Ihsan PTM-VJS Galaxi Bekasi Selatan. Adapun sebuah Ikhtisar tentu tidak akan selengkap yg disampaikan Ustadz pada saat kajian.

Para ulama kita berbeda pendapat tentang apa yang ditimbang di hari Kiamat. Ada 3 pendapat dalam masalah ini.

PENDAPAT PERTAMA, Yang Ditimbang Adalah Amal

Pendapat ini berdasar dalil-dalil sebagai berikut:

1. Dzikir ditimbang dalam Mizan

Berdasar hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ูƒَู„ِู…َุชَุงู†ِ ุฎَูِูŠْูَุชَุงู†ِ ุนَู„َู‰ ุงู„ู„ِّุณَุงู†ِ، ุซَู‚ِูŠْู„َุชَุงู†ِ ูِูŠ ุงู„ْู…ِูŠْุฒَุงู†ِ، ุญَุจِูŠْุจَุชَุงู†ِ ุฅِู„َู‰ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ: ุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุจِุญَู…ْุฏِู‡ِ ุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ุงู„ْุนَุธِูŠْู…ِ

"Ada dua kalimat yang ringan diucapkan oleh lisan, tetapi berat dalam timbangan (pada hari Kiamat), dan dicintai oleh ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih): Subhaanallohi wa bihamdihi dan Subhanallohil 'Azhim." 
(Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 6406, 6682, dan Muslim, 2694).

Kalimat di atas mengandung Nafi dan Itsbat.
  o Subhanallah=Maha Suci Allah, menafikan bahwa ada aib di diri Allรขh
  o Wabihamdihi= Segala Puji Bagi-Nya, menitsbatkan/menetapkan keagungan Allah

Kalimat diatas juga dibaca Malaikat:

ุนَู†ْ ุฃَุจِู‰ ุฐَุฑٍّ ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุณُุฆِู„َ ุฃَู‰ُّ ุงู„ْูƒَู„ุงَู…ِ ุฃَูْุถَู„ُ ู‚َุงู„َ: ู…َุง ุงุตْุทَูَู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ู„ِู…َู„ุงَุฆِูƒَุชِู‡ِ ุฃَูˆْ ู„ِุนِุจَุงุฏِู‡ِ ุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุจِุญَู…ْุฏِู‡ِ 

" Dari Abu Dzar bahwa Rosulullah Sholallahu 'alaihi Wa Sallam pernah ditanya tentang kalimat yang paling utama, Beliau menjawab: "Yang Allah pilih untuk para malaikat-Nya atau para hamba-Nya yaitu Subhannallah Wa Bihamdihi."
(Muslim no.6925)

Kalimat ini juga dianjurkan dibaca dalam Thawaf.

2. Bacaan Al Qur'an digambarkan akan datang dan ditimbang

Berdasarkan hadits:

"ุงู‚ْุฑَุฆُูˆุง ุงู„ุฒَّู‡ْุฑَุงูˆَูŠْู†ِ ุงู„ْุจَู‚َุฑَุฉَ ูˆَุณُูˆุฑَุฉَ ุขู„ِ ุนِู…ْุฑَุงู†َ، ูَุฅِู†َّู‡ُู…َุง ุชَุฃْุชِูŠَุงู†ِ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ، ูƒَุฃَู†َّู‡ُู…َุง ุบَู…َุงู…َุชَุงู†ِ، ุฃَูˆْ ูƒَุฃَู†َّู‡ُู…َุง ุบَูŠَุงูŠَุชَุงู†ِ، ุฃَูˆْ ูƒَุฃَู†َّู‡ُู…َุง ูِุฑْู‚َุงู†ِ ู…ِู†ْ ุทَูŠْุฑٍ ุตَูˆَุงูَّ، ุชُุญَุงุฌَّุงู†ِ ุนَู†ْ ุฃَุตْุญَุงุจِู‡ِู…َุง."

"Bacalah az-Zahraawain (dua hal yang bercahaya), yaitu surat al-Baqarah dan Ali 'Imraan, karena sesungguhnya kedua surat tersebut akan datang pada hari Kiamat nanti, seperti dua awan yang tebal, atau seperti naungan yang menaungi, atau seperti dua kelompok burung yang mengembangkan sayapnya di udara, yang akan menolong para pembaca kedua surat tersebut. 
(HR. Muslim, dari Abu Umamah)

Dari An-Nawwas bin Sam'an radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ูŠُุคْุชَู‰ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠุงู…َุฉِ ุจِุงู„ْู‚ُุฑْุขู†ِ ูˆَุฃَู‡ْู„ِู‡ِ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ูƒุงู†ُูˆุง ูŠَุนْู…َู„ُูˆْู†َ ุจِู‡ِ ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠุง ุชَู‚َุฏَّู…َู‡ُ ุณُูˆْุฑَุฉُ ุงู„ْุจَู‚َุฑَุฉِ ูˆَุขู„ِ ุนِู…ْุฑุงู†َ ุชَุญุงุฌَّุงู†ِ ุนَู†ْ ุตَุงุญِุจِู‡ِู…َุง
"Pada hari kiamat akan didatangkan Al-Qur`an bersama mereka yang mengamalkannya di dunia. Yang terdepan adalah surah Al-Baqarah dan Ali Imran, keduanya akan membela mereka yang mengamalkannya." (HR. Muslim no. 805)

3. Akhlaq ditimbang dalam Mizan

Juga karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ู…َุง ู…ِู†ْ ุดَูŠْุกٍ ูِูŠ ุงู„ْู…ِูŠْุฒَุงู†ِ ุฃَุซْู‚َู„ُ ู…ِู†ْ ุญُุณْู†ِ ุงู„ْุฎُู„ُู‚ِ

"Tidak ada sesuatu yang lebih berat ketika ditimbang (di hari Kiamat) daripada akhlak yang mulia." 
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad, no. 270 dan dinilai shohih oleh al-Albani dalam Shahiih al-Adab al-Mufrad, no. 204)

PENDAPAT KEDUA, Yang Ditimbang Adalah Orangnya

Hadits yang menunjukkan bahwa yang ditimbang adalah orangnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:

ุฅِู†َّู‡ُ ู„َูŠَุฃْุชِูŠ ุงู„ุฑَّุฌُู„ُ ุงู„ْุนَุธِูŠْู…ُ ุงู„ุณَّู…ِูŠْู†ُ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ู„ุงَ ูŠَุฒِู†ُ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ู„ู‡ِ ุฌَู†َุงุญَ ุจَุนُูˆْุถَุฉٍ

"Sesungguhnya pada hari Kiamat nanti ada seorang laki-laki yang besar dan gemuk, tetapi ketika ditimbang di sisi Allah, tidak sampai seberat sayap nyamuk."  Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bacalah..

ูَู„ุงَ ู†ُู‚ِูŠْู…ُ ู„َู‡ُู…ْ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ูˆَุฒْู†ًุง (105)

"Dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari Kiamat." (QS. Al-Kahfi: 105). (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4729 dan Muslim, no. 2785)

Hadits diatas juga menjelaskan bahwa berat atau ringannya timbangan tergantung pada keimanannya, bukan berdasarkan ukuran tubuh, berat badannya, atau banyaknya daging yang ada di tubuh mereka.

'Abdullah ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuadalah seorang sahabat betisnya kecil. Tatkala ia mengambil ranting pohon untuk siwak, tiba-tiba angin berhembus dengan sangat kencang dan menyingkap pakaiannya, sehingga terlihatlah kedua telapak kaki dan betisnya yang kecil. Para sahabat yang melihatnya pun tertawa. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambertanya: "Apa yang sedang kalian tertawakan?" Para sahabat menjawab, "Kedua betisnya yang kecil, wahai Nabiyullah." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:

ูˆَุงู„َّุฐِูŠ ู†َูْุณِูŠ ุจِูŠَุฏِู‡ِ ู„َู‡ُู…َุง ุฃَุซْู‚َู„ُ ูِูŠ ุงู„ْู…ِูŠْุฒَุงู†ِ ู…ِู†ْ ุฃُุญُุฏٍ

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betisnya itu di mizan nanti lebih berat dari pada gunung uhud."(Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, I/420-421 dan ath-Thabrani dalam al-Kabiir, IX/75. Hadits ini dinilai shohih oleh al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shohihah, no. 3192).

PENDAPAT KETIGA, Yang Ditimbang Adalah Lembaran Catatan Amal

Setiap manusia mempunyai catatan amal.

Allah Ta'ala berfirman,

ุฅِุฐْ ูŠَุชَู„َู‚َّู‰ ุงู„ْู…ُุชَู„َู‚ِّูŠَุงู†ِ ุนَู†ِ ุงู„ْูŠَู…ِูŠู†ِ ูˆَุนَู†ِ ุงู„ุดِّู…َุงู„ِ ู‚َุนِูŠุฏٌ (17) ู…َุง ูŠَู„ْูِุธُ ู…ِู†ْ ู‚َูˆْู„ٍ ุฅِู„َّุง ู„َุฏَูŠْู‡ِ ุฑَู‚ِูŠุจٌ ุนَุชِูŠุฏٌ (18)

"(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS. Qaaf: 17-18).

Ayat di atas menerangkan adanya malaikat yang mencatat amalan manusia. Setiap yang diucapkan oleh manusia pasti dicatat oleh malaikat yang selalu dekat dan selalu hadir. Malaikat tersebut tidaklah meninggalkan satu kata pun kecuali akan dicatat. 

Juga Allah Ta'ala berfirman:

ูˆَูˆُุถِุนَ ุงู„ْูƒِุชَุงุจُ ูَุชَุฑَู‰ ุงู„ْู…ُุฌْุฑِู…ِูŠู†َ ู…ُุดْูِู‚ِูŠู†َ ู…ِู…َّุง ูِูŠู‡ِ ูˆَูŠَู‚ُูˆู„ُูˆู†َ ูŠَุง ูˆَูŠْู„َุชَู†َุง ู…َุงู„ِ ู‡َٰุฐَุง ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ู„َุง ูŠُุบَุงุฏِุฑُ ุตَุบِูŠุฑَุฉً ูˆَู„َุง ูƒَุจِูŠุฑَุฉً ุฅِู„َّุง ุฃَุญْุตَุงู‡َุง ۚ ูˆَูˆَุฌَุฏُูˆุง ู…َุง ุนَู…ِู„ُูˆุง ุญَุงุถِุฑًุง ۗ ูˆَู„َุง ูŠَุธْู„ِู…ُ ุฑَุจُّูƒَ ุฃَุญَุฏًุง

"Dan diletakkanlah kitab, lalu engkau akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya. Mereka berkata: 'Celakalah kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya,' dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabb-mu tidak akan menganiaya seorangpun." [Al-Kahfi: 49] [2]

Dan catatan ini akan ditimbang di Mizan.

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): "Sungguh Allah akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh manusia pada hari Kiamat dimana ketika itu dibentangkan 99 gulungan catatan (dosa) miliknya. Setiap gulungan panjangnya sejauh mata memandang, kemudian Allah berfirman: 'Apakah ada yang engkau ingkari dari semua catatan ini? Apakah para (Malaikat) pencatat amal telah menganiayamu?,' Dia menjawab: 'Tidak wahai Rabbku,' Allah bertanya: 'Apakah engkau memiliki udzur (alasan)?,' Dia menjawab: 'Tidak Wahai Rabbku.' Allah berfirman: "Bahkan sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku dan sungguh pada hari ini engkau tidak akan dianiaya sedikitpun. Kemudian dikeluarkanlah sebuah kartu (bithoqoh) yang di dalamnya terdapat kalimat:

ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ، ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏً ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ

Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Lalu Allah berfirman: 'Hadirkan timbanganmu.' Dia berkata: 'Wahai Rabbku, apalah artinya kartu ini dibandingkan seluruh gulungan (dosa) itu?,' Allah berfirman: 'Sungguh kamu tidak akan dianiaya.' Kemudian diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan kartu itu pada daun timbangan yang lain. Maka gulungan-gulungan (dosa) tersebut terangkat dan kartu (laa ilaaha illallah) lebih berat. Demikianlah tidak ada satu pun yang lebih berat dari sesuatu yang padanya terdapat Nama Allah." 
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2639, Ibnu Majah, no. 4300, Al-Hakim, 1/6, 529, dan Ahmad, no. II/213. Hadits ini dinilai shohih oleh al-Albani dalam Silsilah Ahaadiits ash-Shahiihah, no. 135)

Ada hadits pula yang senada dengan hadits bitoqoh diatas, yaitu diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullahshallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

ู‚ุงู„ ู…ูˆุณู‰ ูŠุง ุฑุจ، ุนู„ู…ู†ูŠ ุดูŠุฆุง ุฃุฐูƒุฑูƒ ูˆุฃุฏุนูˆูƒ ุจู‡، ู‚ุงู„ : ู‚ู„ ูŠุง ู…ูˆุณู‰ : ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡، ู‚ุงู„ : ูŠุง ุฑุจ ูƒู„ ุนุจุงุฏูƒ ูŠู‚ูˆู„ูˆู† ู‡ุฐุง، ู‚ุงู„ ู…ูˆุณู‰ : ู„ูˆ ุฃู† ุงู„ุณู…ูˆุงุช ุงู„ุณุจุน ูˆุนุงู…ุฑู‡ู† – ุบูŠุฑูŠ – ูˆุงู„ุฃุฑุถูŠู† ุงู„ุณุจุน ููŠ ูƒูุฉ، ูˆู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ ููŠ ูƒูู€ุฉ، ู…ุงู„ุช ุจู‡ู€ู† ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡

"Musa berkata : "Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu". Allah berfirman, "Ucapkan hai Musa laa ilaha illallah". Musa berkata, "Ya Rabb, semua hamba-Mu mengucapkan itu". Allah berfirman, " Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya -selain Aku- dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu timbangan dan kalimat laa ilaha illallah diletakkan dalam timbangan yang lain, niscaya kalimat laa ilaha illallah  lebih berat timbangannya."
(HR. Ibnu Hibban no. 6218. Al Hakim menshahihkan hadits ini dan Imam Adz Dzahabi menyetujuinya. Al Hafizh Ibnu Hajar menshahihkan sanad hadits ini dalam Al Fath. Al Haitsami dalamAz Zawaid mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya'la, perowinya ditsiqohkan atau dipercaya, namun di dalamnya ada perowi yang dho'if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini dho'if dalam Kalimatul Ikhlas).

Pendapat terakhir inilah yang dipilih oleh al-Qurthubi. Beliau mengatakan, "Yang benar, mizan menimbang berat atau ringannya buku-buku yang berisikan catatan amal…" (At-Tadzkirah, hal. 313)

Disebutkan dalam Al Qur'an:

ูَุฃَู…َّุง ู…َู†ْ ุซَู‚ُู„َุชْ ู…َูˆَุงุฒِูŠู†ُู‡ُ

Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya,
ูَู‡ُูˆَ ูِูŠ ุนِูŠุดَุฉٍ ุฑَุงุถِูŠَุฉٍ

maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan.
ูˆَุฃَู…َّุง ู…َู†ْ ุฎَูَّุชْ ู…َูˆَุงุฒِูŠู†ُู‡ُ

Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya,
ูَุฃُู…ُّู‡ُ ู‡َุงูˆِูŠَุฉٌ

maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.
(QS. Al Qari'ah [101]: 106-109)

KESIMPULAN

Tiga pendapat di atas tidak saling bertentangan satu sama lain. Sebagian orang ada yang ditimbang amalnya, sebagian yang lain ditimbang buku catatannya, dan sebagian yang lain ditimbang dirinya.

AMAL-AMAL YANG MEMBERATKAN TIMBANGAN

1. Akhlaq yg baik
Bahwa akhlaq yang baik memberatkan timbangan sudah dijelaskan di hadits sebelumnya.
Berikut hadits lainnya :
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ู…َุง ุดَูŠْุกٌ ุฃَุซْู‚َู„ُ ูِูŠ ู…ِูŠุฒَุงู†ِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ู…ِู†ْ ุฎُู„ُู‚ٍ ุญَุณَู†ٍ 
"Tidak ada sesuatupun yang lebih berat dalam timbangan (amalan) seorang mukmin pada hari kiamat daripada akhlaq yang mulia" [HR. Tirmidzi dan Abu Daud dan di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi 2/194]

2. Dzikir (termasuk membaca Al Qur'an)
Hadits sdh disebutkan diatas.
Juga hadits yang lain:

Dari Abu Malik al-Asy'ary dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Bersuci adalah setengah iman, ุงู„ุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ memenuhi timbangan, dan ุณُุจْุฌَุงู†َ ุงู„ู„ّู‡ِ ูˆَ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ (Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya) memenuhi antara tujuh langit dan bumi."
(HR. Muslim)

3. Jihad (baik harta, jiwa, tenaga)

ุงู†ْูِุฑُูˆุง ุฎِูَุงูًุง ูˆَุซِู‚َุงู„ًุง ูˆَุฌَุงู‡ِุฏُูˆุง ุจِุฃَู…ْูˆَุงู„ِูƒُู…ْ ูˆَุฃَู†ْูُุณِูƒُู…ْ ูِูŠ ุณَุจِูŠู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ۚ ุฐَٰู„ِูƒُู…ْ ุฎَูŠْุฑٌ ู„َูƒُู…ْ ุฅِู†ْ ูƒُู†ْุชُู…ْ ุชَุนْู„َู…ُูˆู†َ

"Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
(QS.At-Taubah [9]: 41)

PENUTUP

Semoga pembahasan mengenai mizan ini bisa menjadi pendorong bagi kita untuk beramal shalih. Karena kita semakin yakin sekecil apapun amalan yang kita lakukan, tidak akan disia-siakan walaupun sebesar semut kecil. Dan di hari Kiamat kelak, setiap manusia pasti akan melihat  setiap amal yang telah dia usahakan di dunia ini.

Wallaahu A'lam bis showab

ุณุจุญุงู†ูƒ ุงู„ู„ู‡ู… ูˆุจุญู…ุฏูƒ، ุฃุดู‡ุฏ ุฃู† ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุฃู†ุช، ุฃุณุชุบูุฑูƒ ูˆุฃุชูˆุจ ุฅู„ูŠูƒ

Rabu, 06 Mei 2015

Qadha Puasa Lewat Tahun

Pendapat 'Ulama terbagi menjadi sedikitnya 2 pendapat mengenai apa yg harus dilakukan jika Qadha puasa lewat tahun (sampai Ramadhan berikutnya belum dibayar). Pendapat (1) Bertaubat, mengqadha, mengeluarkan fidyah (2) Bertaubat dan mengqadha saja.

Pendapat pertama bisa dilihat di http://m.rumaysho.com/puasa/membayar-utang-qodho-puasa-ramadhan-603.html
Cuplikannya sebagai berikut:

".... Imam Malik dan Imam Asy Syafi'i mengatakan bahwa jika dia meninggalkan qodho' puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho' puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho'. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da'imah (komisi fatwa Saudi Arabia)- ditanyakan, "Apa hukum seseorang yang meninggalkan qodho' puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya dan dia tidak memiliki udzur untuk menunaikan qodho' tersebut. Apakah cukup baginya bertaubat dan menunaikan qodho' atau dia memiliki kewajiban kafaroh?"

Syaikh Ibnu Baz menjawab, "Dia wajib bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qodho' puasanya. Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha' Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan. Dan tidak ada kafaroh (tebusan) selain itu. Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu 'anhum seperti Ibnu 'Abbasradhiyallahu 'anhuma.

Namun apabila dia menunda qodho'nya karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, makatidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqodho' puasanya."

Pendapat kedua, tidak wajib baginya membayar fidyah, akan tetapi dia berdosa, sebab mengakhirkan dalam mengqadha' puasanya. Sehingga cukup baginya untuk mengqadha dan bertaubat, tanpa harus membayar fidyah. Ini merupakan madzhab Abu Hanifah, dan merupakan pendapat Al-Hasan dan Ibrahim An-Nakha'i. Karena hal itu merupakan puasa wajib, ketika dia mengakhirkannya, maka tidak wajib membayar denda berupa fidyah, seperti dia mengakhirkan ibadah yang harus dikerjakan sekarang atau menunda nadzarnya.

Berkata Imam Asy Syaukani:

"Maka yang dhahir (pendapat yang kuat) adalah tidak wajib (untuk membayar fidyah)".

Berkata Syaikh Ibnu 'Utsaimin:
"Adapun atsar yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallรขhu'anhu dan Abu Hurairahradhiyallรขhu'anhu, mungkin bisa kita bawa hukumnya menjadi sunnah, sehingga tidak wajib untuk membayar fidyah. Sehingga, pendapat yang benar dalam masalah ini (ialah), tidak wajib baginya (fidyah) kecuali untuk berpuasa, meskipun dia berdosa karena mengakhirkan dalam menngqadha".

Wallaahu a'lam bis showab

Kamis, 30 April 2015

Intisari Ajaran Islam - Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz (#16-18)

Sumber:
ุงู„ุดูŠุฎ ุนุจุฏุงู„ุนุฒูŠุฒ ุจู† ุนุจุฏุงู„ู„ู‡ ุจู† ุจุงุฒ "ุงู„ุฏุฑูˆุณ ุงู„ู…ู‡ู…ุฉ ู„ุนุงู…ุฉ ุงู„ุฃู…ุฉ "
Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz, Intisari Ajaran Islam (pdf bisa didapat dihttp://rowea.blogspot.com/2010/01/blog-post_16.html?m=1)

Pelajaran #16 BERADAB DENGAN ADAB YANG ISLAMI

Diantara adab-adab luhur yang dianjurkan Islam:

1. Mengucapkan salam
2. Berseri-seri dan ceria
3. Makan dan minum dengan tangan kanan
4. Membaca basmallah ("Bismillah") ketika memulai dan hamdalah ("Alhamdulillah")  ketika selesai
5. Mengucap hamdalah ("Alhamdulillah") setelah bersin
6. Menjawab yang bersin jika ia mengucap hamdalah
7. Menjenguk orang sakit
8. Menghadiri shalat jenazah dan pemakamannya
9. Dan adab-adab lainnya yang disyariatkan ketika masuk dan keluar Masjid, masuk dan keluar rumah, ketika bepergian, adab dengan kedua orang tua, dengan para kerabat, tetangga, orang-orang yang lebih tua, orang-orang yang lebih muda, mengucapkan selamat kepada yang mendapat kelahiran anak, mendoakan agar mendapat berkah bagi orang yang menikah, berdukacita terhadap orang yang mendapat musibah, adab saat berpakaian, membuka pakaian, dan memakai alas kaki.

Pelajaran #17 WASPADA TERHADAP SYIRIK DAN MAKSIAT

Tujuh macam (dosa besar) yang membinasakan, yaitu:

1. Syirik kepada Allah
2. Sihir
3. Membunuh jiwa yg diharamkan Allah kecuali dengan alasan yg benar
4. Memakan riba
5. Memakan harta anak yatim
6. Lari dari medan perang
7. Menuduh berbuat zina kepada wanita mukminah yg suci

Maksiat lainnya [yg harus dihindari]:

1. Durhaka terhadap kedua orang tua
2. Memutuskan hubungan silaturrahim
3. Bersaksi palsu
4. Bersumpah dusta
5. Menyakiti tetangga
6. Mendhalimi sesama manusia dalam hal darah, harta dan kehormatan
7. Minum minuman yg memabukkan
8. Berjudi
9. Ghibah (menggunjing aib orang lain)
10. Mengadu domba
11. Dan dosa-dosa lainnya yang dilarang Allah dan Rasul-Nya

Pelajaran #18 MERAWAT JENAZAH, MENSHALATI DAN MEMAKAMKANNYA

Tatacara merawat jenazah adalah sebagai berikut:

Pertama: Disyariatkan bagi orang yg sedang sekarat untuk ditalqin  (dituntun untuk membaca):
ู„ุงุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡
"Tiada Ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah"

Berdasar sabda Nabi Shallallahu alaihi Wasallam:

ู„َู‚ِّู†ُูˆุง ู…َูˆْุชَุงูƒُู…ْ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„َّู‡ُ

"Talqinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan: 'Laa ilaha illallah'."
(HR. Muslim)

Adapun yg dimaksud dengan kata ู…َูˆْุชَุงูƒُู…ْ adalah orang-orang yang sudah tampak padanya tanda-tanda kematian.

Kedua: Jika telah diyakini kematian seseorang maka kedua matanya dipejamkan dan dagunya dirapatkan, berdasar sunnah mengenai hal ini.

Ketiga: Wajib hukumnya memandikan mayit muslim, kecuali jika ia syahid, mati dalam peperangan maka ia tidak dimandikan dan tidak dishalati, tetapi langsung dimakamkan dengan pakaiannya, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak memandikan dan menshalati yang wafat dalam peperangan Uhud.

Keempat: Tatacara memandikan mayit:

o Aurat mayit ditutup, kemudian ditinggikan (tempatnya)
o Tekan perutnya dengan perlahan-lahan
o Orang yang memandikan mayit hendaklah membalut telapak tangannya dengan sepotong kain atau sejenisnya
o Lalu mensucikan mayit itu dari najisnya dengan sepotong kain tersebut
o Lalu membasuh anggota wudhunya. Sebagaimana ia berwudhu untuk shalat.
o Kemudian membasuh kepala dan janggutnya dengan air yg dicampur daun sidr (bidara) atau sejenisnya. Setelah itu membasuh tubuh bagian kanan lalu bagian kiri.
o Ulangi basuhan itu dua hingga tiga kali. Pada setiap basuhan hendaklah menekan perutnya. Bila najis terus keluar maka hendaklah ditutup dengan kapas atau sejenisnya, jika tidak berhenti maka ditutup dengan tanah panas atau dengan peralatan kedokteran modern seperti plester atau sejenisnya.
o Setelah itu diulangi wudhunya. Bila ia belum bersih dengan tiga kali basuhan, maka ditambah lagi lima atau tujuh kali. Kemudian badannya dikeringkan dengan kain dan hendaknya diberikan minyak wangi pada lipatan-lipatan badan dan anggota-anggota untuk sujud.
o Apabila seluruh badannya diberikan minyak wangi maka Itu lebih baik. Setelah itu kain kafan diasapi dengan buhkur (asap kayu-kayu wangi).
o Apabila kumis dan kukunya panjang hendaklah dipotong, namun jika dibiarkan juga tidak apa-apa. Rambut tidak perlu disisir. Begitu pula rambut kemaluan tidak perlu dicukur. Dan bila belum khitan, maka tidak perlu dikhitan karena tidak ada dalil dalam hal ini.  Mayit perempuan rambutnya diikat tiga dan diulurkan ke belakang.

Kelima: Mengkafani Mayat

o Jenazah laki-laki yang terbaik baginya adalah dikafani dengan 3 lapis kain putih, yang tidak terdiri dari kemeja dan sorban. Sebagaimana yang dilakukan terhadap jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau dimasukkan ke dalamnya. Jika jenazah dikafani dengan kemeja dan sarung, kemudian dibalut dengan kain sekali saja maka hal itu boleh.

o Jenazah wanita dikafani dengan 5 lapis kain. Pakaian, kerudung, sarung dan dibalut dengan kain dua lapis.

o Yang wajib pada kafan seluruh mayit adalah 1 kain yang menutupi seluruh tubuhnya.

o Akan tetapi apabila mayit itu wafat dalam keadaan berihram  (sedang memakai pakaian ihram) maka ia dimandikan dengan air dan daun sidr (bidara). Lalu dikafani dengan kain ihram nya, sarung, selendangnya atau lainnya. Muka dan kepalanya tidak ditutup, tidak pula diberi minyak wangi, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah sebagaimana yang telah diberitakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits shahih.

o Apabila mayit itu wanita yg sedang ihram, maka ia dikafani sebagaimana mayit wanita lainnya, tetapi ia tidak diberi minyak wangi dan tidak ditutup mukanya dengan cadar, kedua tangannya juga tidak ditutup dengan sarung tangan. Muka dan tangannya ditutup dengan kain kafan, seperti penjelasan tatacara mengafani mayit wanita di atas.

o Jenazah anak laki-laki dengan 1 lapis sampai 3 lapis kain.

o Dan Jenazah anak perempuan dikafani dengan 1 pakaian dan 2 lapis kain

Keenam: Bagi mayit laki-laki yang paling berhak memandikan,  menshalati dan menguburnya adalah orang yang telah diberi wasiat untuk itu, kemudian bapaknya, lalu kakeknya, kemudian kerabatnya terdekat yang laki-laki [anak laki-laki, kakak/adik laki-laki dst]

Bagi mayit wanita yang paling berhak memandikan adalah yang menerima wasiat, kemudian ibunya, lalu neneknya, kemudian kerabat terdekat yang perempuan [anak perempuan, kakak/adik perempuan dst].

Dan bagi suami/isteri yang paling berhak memandikan adalah pasangannya. Karena Abu Bakar as-Shiddiq dimandikan oleh isterinya, demikian juga Ali bin Abi Thalib ra. memandikan istri beliau Fatihah ra.

Ketujuh: Tata Cara Shalat Jenazah

o Shalat dengan melakukan takbir 4 kali

o Setelah takbir pertama membaca Al-Fatihah, jika membaca satu atau dua ayat pendek setelahnya (al-Fatihah) maka hal itu baik berdasarkan hadits shahih yang menjelaskan hal itu yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra.

o Kemudian takbir kedua, lalu membaca shalawat atas Nabi Shallallahu alaihi wasallam sebagaimana bacaan shalawat dalam tasyahud

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ، ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ، ูƒَู…َุง ุตَู„َّูŠْุชَ ุนَู„َู‰ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ، ุฅِู†َّูƒَ ุญَู…ِูŠุฏٌ ู…َุฌِูŠุฏٌ ، ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุจَุงุฑِูƒْ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ، ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ، ูƒَู…َุง ุจَุงุฑَูƒْุชَ ุนَู„َู‰ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ، ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ، ุฅِู†َّูƒَ ุญَู…ِูŠุฏٌ ู…َุฌِูŠุฏٌ

Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
(HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka'ab bin 'Ujroh).

o Takbir ketiga kemudian membaca doa:

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑْ ู„ِุญَูŠِّู†َุง ูˆَู…َูŠِّุชِู†َุง ูˆَุดَุงู‡ِุฏِู†َุง ูˆَุบَุงุฆِุจِู†َุง ูˆَุตَุบِูŠุฑِู†َุง ูˆَูƒَุจِูŠุฑِู†َุง ูˆَุฐَูƒَุฑِู†َุง ูˆَุฃُู†ْุซَุงู†َุง

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ู…َู†ْ ุฃَุญْูŠَูŠْุชَู‡ُ ู…ِู†َّุง ูَุฃَุญْูŠِู‡ِ ุนَู„َู‰ ุงู„ْุฅِุณْู„َุงู…ِِ ูˆَู…َู†ْ ุชَูˆَูَّูŠْุชَู‡ُ ู…ِู†َّุง ูَุชَูˆَูَّู‡ُ ุนَู„َู‰ ุงู„ْุฅِูŠْู…َุงู†

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑْ ู„َู‡ُ ูˆَุงุฑْุญَู…ْู‡ُ ูˆَุนَุงูِู‡ِ ูˆَุงุนْูُ ุนَู†ْู‡ُ ูˆَุฃَูƒْุฑِู…ْ ู†ُุฒُู„َู‡ُ ูˆَูˆَุณِّุนْ ู…ُุฏْุฎَู„َู‡ُ ูˆَุงุบْุณِู„ْู‡ُ ุจِุงู„ْู…َุงุกِ ูˆَุงู„ุซَّู„ْุฌِ ูˆَุงู„ْุจَุฑَุฏِ ูˆَู†َู‚ِّู‡ِ ู…ِู†َ ุงู„ْุฎَุทَุงูŠَุง ูƒَู…َุง ู†َู‚َّูŠْุชَ ุงู„ุซَّูˆْุจَ ุงู„ْุฃَุจْูŠَุถَ ู…ِู†َ ุงู„ุฏَّู†َุณِ ูˆَุฃَุจْุฏِู„ْู‡ُ ุฏَุงุฑًุง ุฎَูŠْุฑًุง ู…ِู†ْ ุฏَุงุฑِู‡ِ ูˆَุฃَู‡ْู„ًุง ุฎَูŠْุฑًุง ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِู‡ِ ูˆَุฒَูˆْุฌًุง ุฎَูŠْุฑًุง ู…ِู†ْ ุฒَูˆْุฌِู‡ِ ูˆَุฃَุฏْุฎِู„ْู‡ُ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ ูˆَุฃَุนِุฐْู‡ُ ู…ِู†ْ ุนَุฐَุงุจِ ุงู„ْู‚َุจْุฑِ ูˆَู…ِู†ْ ุนَุฐَุงุจِ ุงู„ู†َّุงุฑِ

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ู„َุง ุชَุญْุฑِู…ْู†َุง ุฃَุฌْุฑَู‡ُ ูˆَู„َุง ุชَูْุชِู†َّุง ุจَุนْุฏَู‡ُ

Wahai Allah! Ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita kami.
Wahai Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia di atas keislaman. Dan orang yang Engkau wafatkan di antara kami, maka wafatkanlah ia di atas keimanan.
Wahai Allah! Berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, isteri yang lebih baik dari isterinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah dari adzab kubur dan adzab neraka.
Wahai Allah! Janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau sesatkan kami sesudahnya.

o Setelah itu takbir keempat, kemudian salam satu kali ke kanan.

Dan disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan pada setiap kali takbir.

Apabila jenazahnya seorang wanita, maka diganti dengan dhamir muannats ("hu" diganti "ha"):

(ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑْ ู„َู‡َุง ูˆَุงุฑْุญَู…ْู‡َุง ....)

Jika jenazahnya dua orang maka "hu" diganti menjadi "huma":

(ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑَْ ู„ู‡ُู…ุง ูˆَุงุฑْุญَู…ْู‡ُู…ุง ....)

Jika jenazahnya lebih dari dua orang maka "hu" diganti menjadi "hum":

(ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑَْ ู„ู‡ُู… ูˆَุงุฑْุญَู…ْู‡ُู… ....)

Jika jenazahnya anak-anak, maka sebagai ganti doa mohon ampunan diatas diubah dengan do'a berikut:

ุงู„ู„ّู‡ُู…َّ ุงุฌْุนَู„ْู‡ُ ู„ِูˆَุงู„ِุฏَูŠْู‡ِ ูَุฑَุทًุง ูˆَุฃَุฌْุฑًุง ูˆุดَูِูŠุนًุง ู…ُุฌَุงุจًุง‏

"Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan, pahala, dan sebagai syafaat yang mustajab untuk kedua orang tuanya."

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุซَู‚ِّู„ْ ุจِู‡ِ ู…َูˆَุงุฒِูŠู†َู‡ُู…َุง، ูˆَุฃَุนْุธِู…ْ ุจِู‡ِ ุฃُุฌُูˆุฑَู‡ُู…َุง، ูˆَุฃَู„ْุญِู‚ْู‡ُ ุจِุตَุงู„ِุญِ ุณَู„َูِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ، ูˆَุงุฌْุนَู„ْู‡ُ ูِูŠ ูƒَูَุงู„َุฉِ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ، ูˆَู‚ِู‡ِ ุจِุฑَุญْู…َุชِูƒَ ุนَุฐَุงุจَ ุงู„ْุฌَุญِูŠู…ِ‏

"Ya Allah, perberatlah karenanya timbangan kebaikan kedua orang tuanya, perbanyaklah pahala kedua orang tuanya, dan kumpulkanlah dia bersama orang-orang shalih terdahulu dari kalangan orang yang beriman, masukkanlah dia dalam pengasuhan Ibrahim, dan dengan rahmat-Mu, peliharalah dia dari siksa neraka Jahim."

Sunnahnya imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah pria, dan [Imam] berdiri sejajar dengan bagian tengah jenazah wanita.

Dan jika jenazahnya banyak, maka yg terdekat dengan imam adalah jenazah pria dan yg terdekat dengan kiblat [terjauh dari imam] adalah jenazah wanita. Jika diantara jenazah ada jenazah anak-anak, maka jenazah anak laki-laki lebih dikedepankan (lebih dekat dengan imam) daripada jenazah wanita, kemudian jenazah wanita, lalu jenazah anak wanita. Kepala jenazah anak laki-laki sejajar dengan kepala jenazah laki-laki dewasa. Bagian tengah jenazah wanita sejajar dengan kepala jenazah laki-laki. Begitu juga jenazah anak wanita, kepalanya sejajar dengan kepala jenazah wanita, [atau jika tdk ada jenazah wanita dewasa] bagian tengahnya sejajar dengan kepala pria.

Seluruh ma'mum shalat jenazah berdiri di belakang imam, kecuali jika ada seorang ma'mum yang tidak mendapat tempat maka ia berdiri di sebelah kanan imam.

Kedelapan: Tatacara Memakamkan Jenazah

o Adapun perkara yang disyariatkan adalah menggali kuburan dengan kedalaman setengah tinggi laki-laki.

o Hendaknya di dalamnya dibuat liang lahad dengan posisi arah kiblat.

o Dan jenazah diletakkan di dalam liang lahad tersebut (dalam posisi miring) bertumpu pada sisi kanan badannya.

o Lalu ikatan kafannya dilepas, tidak diambil tapi dibiarkan begitu saja.

o Wajahnya tidak diperlu dibuka, baik jenazah itu laki-laki maupun perempuan

o Kemudian diberikan batu bata yang diberdirikan, dan celah-celahnya diberi adonan tanah. Supaya kuat dan bisa menghalangi jenazah agar tidak kejatuhan tanah.

o Bila sulit mendapatkan batu bata, bisa diganti dengan yang lain seperti papan, batu, atau kayu yang dapat menghalangi masuknya tanah.

o Kemudian setelah itu ditimbun dengan tanah. Dan disunnahkan ketika itu (saat menimbun dgn tanah) membaca doa:

ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุนَู„َู‰ ู…ِู„ًّุฉِ ุฑَุณُูˆْู„ ุงู„ู„ู‡ِ

"Dengan nama Allah dan di atas agama/ajaran Rasulullah…"

o Selanjutnya kuburan ditinggikan sejengkal dari tanah dan diberi kerikil diatasnya jika memungkinkan dan disiram air.

o Dan disyariatkan bagi orang-orang yg mengantarkannya untuk berdiri di sisi kuburan dan berdoa untuk si mayit karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila sudah selesai  menguburkan jenazah beliau berdiri di sampingnya dan bersabda:

َ ุงุณْุชَุบْูِุฑُูˆุง ู„ِุฃَุฎِูŠูƒُู…ْ ูˆَุณَู„ُูˆุง ู„َู‡ُ ุจِุงู„ุชَّุซْุจِูŠุชِ ูَุฅِู†َّู‡ُ ุงู„ْุขู†َ ูŠُุณْุฃَู„ُ

"Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian dan mintakan supaya dia diberikan keteguhan, karena sekarang ini dia sedang ditanya".

Kesembilan: Dan disyariatkan bagi mereka yang belum menyalatkan mayit [misal, keluarga yg datang terlambat - red], agar menyalatkannya setelah dikuburkan, karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengerjakannya dengan catatan bahwa waktunya masih satu bulan atau kurang dari waktu dikubur. Tidak ada riwayat bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melakukannya setelah lewat masa satu bulan.

Kesepuluh: Tidak diperbolehkan bagi keluarga jenazah membuat makanan untuk orang-orang. Berdasarkan perkataan seorang sahabat yang mulia Jabir bin Abdullah Al-Bajali  ra.
"Kami (para Sahabat) menganggap berkumpul di keluarga mayit, dan jamuan makanan setelah penguburannya termasuk dalam niyahah (meratapi mayit dengan ratapan yg diharamkan)."
(HR. Imam Ahmad dengan sanad yg baik)

Adapun membuatkan makanan untuk keluarga yang tertimpa musibah tersebut atau tamu-tamu mereka, maka itu tidak apa-apa bahkan dianjurkan agar para kerabat dan para tetangga membuat makanan bagi mereka. Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendengar kabar kematian Ja'far bin Abi Thalib ra. di Syam, beliau meminta keluarga beliau shallallahu alaihi wa sallam untuk membuatkan makanan yang akan diberikan kepada keluarga Ja'far bin Abi Thalib ra., beliau bersabda:

ูَุฅู†ู‡ ู‚َุฏ ุฌุงุก ู‡ُู…ْ ู…ุง ูŠุดุบู„ู‡ู…
"Sesungguhnya mereka telah ditimpa perkara yang menyibukkan mereka."

Keluarga jenazah boleh memanggil para tetangga untuk makan makanan yang telah dihadiahkan bagi mereka. Dan menurut sebatas pengetahuan kami [Syaikh Bin Baz] tentang hukum syar'i tidak ada batasan waktu dalam hal ini.

Kesebelas: Tidak dibolehkan bagi seorang perempuan berkabung atas kematian seseorang lebih dari 3 hari, kecuali berkabung atas kematian suaminya. Saat itu ia berkabung selama 4 bulan 10 hari, kecuali kalau ia hamil maka berkabung sampai ia melahirkan. Hal itu berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang hal ini.
Adapun bagi seorang laki-laki tidak boleh berkabung atas kematian seorang kerabat dan lainnya.

Keduabelas: Disyariatkan bagi laki-laki untuk berziarah kubur dari waktu ke waktu untuk mendoakan orang yang sudah meninggal, memohonkan rahmat untuk mereka serta untuk mengingatkan akan kematian dan apa yang ada sesudah itu.
Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ุฒูˆุฑูˆุง ุงู„ู‚ุจูˆุฑ ؛ ูุฅู†ู‡ุง ุชุฐูƒุฑูƒู… ุงู„ุขุฎุฑุฉ

"Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkanmu akan akhirat"
(HR. Imam Muslim dalam shahihnya)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada para sahabat beliau apabila berziarah kubur untuk mengucapkan:

ุงู„ุณَّู„َุงู…ُ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุฃَู‡ْู„َ ุงู„ุฏِّูŠَุงุฑِ ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠู†َ، َ، ูˆَุฅِู†َّุง ุฅِู†ْ ุดَุงุกَ ุงู„ู„ู‡ُ ุจِูƒُู…ْ ู„َู„َุงุญِู‚ُูˆู†َ ุฃَุณْุฃَู„ُ ุงู„ู„ู‡َ ู„َู†َุง ูˆَู„َูƒُู…ُ ุงู„ْุนَุงูِูŠَุฉ ََูŠَุฑْุญَู…ُ ุงู„ู„ู‡ُ ุงู„ْู…ُุณْุชَู‚ْุฏِู…ِูŠู†َ ู…ِู†َّุง ูˆَุงู„ْู…ُุณْุชَุฃْุฎِุฑِูŠู†

"Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, dan sungguh kami insyaa Allah akan menyusul kalian, aku meminta keselamatan untuk kami dan kalian. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan."

Adapun kaum wanita, maka ia tidak boleh melakukan ziarah kubur karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat wanita yang menziarahi kubur. Alasannya adalah karena dikhawatirkan terjadi fitnah dan tidak mampu menahan sabar.

Begitu juga wanita tidak boleh ikut mengantar jenazah sampai ke kuburan. Karena Rasulullah juga melarang hal tersebut. Adapun shalat jenazah baik di Masjid maupun di tempat lain, dibolehkan untuk pria dan wanita semuanya.

PENUTUP

Inilah yang mampu kami (baca: Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz) susun. Semoga Allah Subhanahuwa Ta'ala senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallaahu alaihi wa sallam kepada segenap keluarganya dan sahabatnya.

Intisari Ajaran Islam - Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz (#9-15)

Sumber:
ุงู„ุดูŠุฎ ุนุจุฏุงู„ุนุฒูŠุฒ ุจู† ุนุจุฏุงู„ู„ู‡ ุจู† ุจุงุฒ "ุงู„ุฏุฑูˆุณ ุงู„ู…ู‡ู…ุฉ ู„ุนุงู…ุฉ ุงู„ุฃู…ุฉ "
Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz, Intisari Ajaran Islam (pdf bisa didapat dihttp://rowea.blogspot.com/2010/01/blog-post_16.html?m=1)

Pelajaran #9 BACAAN TASYAHUD

Adapun bacaan Tasyahud adalah sebagai berikut:

ุงู„ุชَّุญِูŠَّุงุชُ ู„ِู„َّู‡ِ ูˆَุงู„ุตَّู„َูˆَุงุชُ ูˆَุงู„ุทَّูŠِّุจَุงุชُ ، ุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ ุนَู„َูŠْูƒَ ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุจِู‰ُّ ูˆَุฑَุญْู…َุฉُ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุจَุฑَูƒَุงุชُู‡ُ ، ุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ ุนَู„َูŠْู†َุง ูˆَุนَู„َู‰ ุนِุจَุงุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุตَّุงู„ِุญِูŠู†َ ، ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆู„ُู‡ُ

Segala ucapan selamat, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.
(HR. Bukhari no. 6265).

Kemudian membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wassallam:

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ، ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ، ูƒَู…َุง ุตَู„َّูŠْุชَ ุนَู„َู‰ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ، ุฅِู†َّูƒَ ุญَู…ِูŠุฏٌ ู…َุฌِูŠุฏٌ ، ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุจَุงุฑِูƒْ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ، ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ، ูƒَู…َุง ุจَุงุฑَูƒْุชَ ุนَู„َู‰ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ، ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ، ุฅِู†َّูƒَ ุญَู…ِูŠุฏٌ ู…َุฌِูŠุฏٌ

Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
(HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka'ab bin 'Ujroh).

Kemudian pada tasyahud akhir (setelah membaca Tahiyat dan Shalawat) membaca doa, memohon perlindungan kepada Allah dari siksa jahanam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari fitnah al-Masih ad-Dajjal:

ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†ِّูŠْ ุฃَุนُูˆْุฐُ ุจِูƒَ ู…ِู†ْ ุนَุฐَุงุจِ ุฌَู‡َู†َّู…َ ، ูˆَู…ِู†ْ ุนَุฐَุงุจِ ุงู„ْู‚َุจْุฑِ ، ูˆَู…ِู†ْ ูِุชْู†َุฉِ ุงู„ْู…َุญْูŠَุง ูˆَุงู„ْู…َู…َุงุชِ، ูˆَู…ِู†ْ ุดَุฑِّ ูِุชْู†َุฉِ ุงู„ْู…َุณِูŠْุญِ ุงู„ุฏَّุฌَّุงู„ِ.
Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahanam, siksa alam kubur, fitnah kehidupan dan kematian, serta dari kejahatan fitnah Al-Masih ad-Dajjal.

Setelah itu, memilih doa yang dikehendaki, terutama doa yang ma'tsur  (yaitu doa yang diriwayatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) diantaranya adalah:

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَุนِู†ِّูŠ ุนَู„َู‰ ุฐِูƒْุฑِูƒَ ูˆَุดُูƒْุฑِูƒَ ูˆَุญُุณْู†ِ ุนِุจَุงุฏَุชِูƒَ
Ya Allah, bantulah aku agar senantiasa berdzikir, bersyukur dan beribadah dengan baik kepada-Mu".

ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†ِّูŠْ ุธَู„َู…ْุชُ ู†َูْุณِูŠْ ุธُู„ْู…ًุง ูƒَุซِูŠْุฑًุง، ูˆَู„ุงَ ูŠَุบْูِุฑُ ุงู„ุฐُّู†ُูˆْุจَ ุฅِู„ุงَّ ุฃَู†ْุชَ، ูَุงุบْูِุฑْ ู„ِูŠْ ู…َุบْูِุฑَุฉً ู…ِู†ْ ุนِู†ْุฏِูƒَ ูˆَุงุฑْุญَู…ْู†ِูŠْ ุฅِู†َّูƒَ ุฃَู†ْุชَ ุงู„ْุบَูُูˆْุฑُ ุงู„ุฑَّุญِูŠْู…ُ
Ya Allah, sesungguhnya aku banyak menganiaya diriku, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa, kecuali Engkau. Oleh karena itu, ampunilah dosa-dosaku dan berilah rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Pada tasyahud awal setelah membaca dua kalimat syahadat, boleh langsung melanjutkan berdiri ke rakaat ketiga (di shalat Dhuhur, Ashar dan 'Isya). Namun apabila melanjutkan membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wassallam itu  lebih baik berdasar hadits-hadits yang menerangkan tentang hal ini.

Pelajaran #10 SUNNAH-SUNNAH SHALAT

Sunnah-sunnah dalam shalat yaitu:

1. Istiftah (yaitu membaca doa iftitah setelah takbiratul Ihram sebelum membaca al-fatihah)
2. Meletakkan telapak tangan kanan di atas tangan kiri (bersedekap), di atas dada, pada waktu berdiri sebelum ruku dan setelahnya (walaupun ada pendapat lain yaitu setelah ruku, saat i'tidal, tangan tidak bersedekap)
3. Mengangkat kedua tangan dengan merapatkan jari-jari, tangan terbuka, sejajar dengan kedua bahu atau kedua telinga, ketika takbir pertama, saat akan ruku dan bangkit dari ruku dan ketika berdiri dari tasyahud awwal ke rakaat ketiga.
4. Membaca tasbih lebih dari satu kali ketika ruku dan sujud.
5. Membaca doa setelah membaca bacaan wajib "Rabbanaa wa lakalhamdu" ketika bangkit dari ruku (i'tidal). Dan membaca doa memohon ampunan lebih dari satu kali saat duduk diantara dua sujud.
6. Memposisikan kepala agar lurus sejajar dengan punggung pada saat ruku.
7. Ketika ruku memposisikan kedua lengan agar berjauhan dari kedua pinggang dan posisi perut berjauhan dari kedua paha dan posisi kedua paha berjauhan dari kedua betis.
8. Mengangkat kedua lengan (pergelangan tangan sampai sikut) dari tanah ketika sujud.
9. Duduk di atas kaki kiri yang dibaringkan, menegakkan (telapak) kaki kanan pada tasyahud awwal dan ketika duduk diantara dua sujud (duduk iftirosy).
10. Duduk tawarruk  pada tasyahud akhir pada shalat empat rakaat dan tiga rakaat. Yaitu duduk di atas pinggul dan meletakkan kaki kiri di  bawah kaki kanan serta menegakkan (telapak) kaki kanan.
11. Memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuk (kanan) pada tasyahud awwal dan akhir, mulai ketika duduk sampai akhir tasyahud sambil menggerakkannya ketika berdoa.
12. Membaca shalawat dan tabrik (memohon berkah) untuk Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wassallam dan keluarga beliau. Juga untuk Nabi Ibrahim 'alaihi wasallam dan keluarga beliau ketika berdoa.
13. Membaca doa pada tasyahud akhir.
14. Membaca dengan jahr (nyaring) pada saat shalat Shubuh, shalat Jum'ah, shalat dua 'Ied ('Iedul Fitri dan 'Iedul Adha), shalat istisqa (minta hujan), dan pada rakaat pertama dan kedua shalat Maghrib dan 'Isya.
15. Membaca dengan sirr (tidak nyaring) pada saat shalat Dhuhur, shalat Ashar, rakaat ketiga shalat Maghrib dan dua rakaat terakhir shalat 'Isya.
16. Membaca ayat-ayat Al-Qur'an sesudah membaca surat Al-Fatihah.

Juga hendaknya memperhatikan Sunnah-sunnah yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selain yang kami sebutkan di atas. Diantaranya membaca lanjutan bacaan setelah "Rabbana wa lakalhamdu" pada saat bangkit dari ruku. Yaitu bagi Imam, Ma'mum dan orang yang shalat sendirian. Bacaan tersebut adalah sunnah.
Termasuk sunnah shalat juga adalah pada saat ruku meletakkan kedua (telapak) tangan pada kedua lutut dengan merenggangkan jari-jari tangan.

Pelajaran #11 HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT

Hal-hal yang membatalkan shalat ada 8 yaitu:

1. Berbicara dengan sengaja, sedangkan ia ingat (sadar) dan mengetahui hukumnya. Adapun orang yang lupa dan tidak mengetahui hukumnya maka shalatnya tidak batal.
2. Tertawa
3. Makan
4. Minum
5. Terbukanya aurat
6. Tubuh berpaling jauh dari kiblat
7. Banyak bergerak yg bersifat sia-sia secara berturut-turut
8. Batal wudhu

Pelajaran #12 SYARAT-SYARAT WUDHU

Syarat-syarat [sah] wudhu ada 10 yaitu:

1. Islam
2. Berakal
3. Tamyiz, yakni mampu membedakan antara baik dan buruk (suci dan najis)
4. Niat
5. Meneruskan niat, yaitu dengan tidak berniat menghentikannya sampai selesai wudhunya
6. Hal-hal yang mewajibkan wudhu telah hilang
7. Istinja' (yakni bersuci dengan air) atau istijmar (yakni bersuci dengan batu) [bila setelah buang hajat]
8. Air yang dipakai untuk berwudhu adalah air yang suci [dan mensucikan] dan mubah [bukan hasil curian misalnya]
9. Menghilangkan apa yang menghalangi sampainya air ke kulit
10. Tiba waktu shalat bagi yang berhadats terus menerus

Pelajaran #13 HAL-HAL YANG WAJIB DALAM WUDHU

Adapun tata cara dan hal-hal yang wajib dalam wudhu adalah sebagai berikut:

1. Membasuh muka termasuk berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung [istinsyaq]
2. Membasuh kedua tangan sampai sikut
3. Mengusap seluruh kepala rambut termasuk telinga
4. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
5. Tertib (mengerjakannya dengan berurutan)
6. Muwalah (berkesinambungan)

Disunnahkan untuk mengulangi sampai 3 kali ketika membasuh muka, membasuh kedua tangan, kedua kaki, begitu juga ketika berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung. Dan yang wajib adalah hanya satu kali.

Adapun mengusap kepala tidak disunnahkan untuk mengulanginya sebagaimana dijelaskan hadits-hadits yang shahih.

Pelajaran #14 HAL-HAL MEMBATALKAN WUDHU

Hal-hal yang membatalkan wudhu ada 6:

1. Keluar sesuatu dari dua jalan (dubur dan kemaluan)
2. Keluar sesuatu najis dari tubuh
3. Hilangnya akal dengan tidur atau hal lainnya
4. Menyentuh kemaluan atau dubur dengan tangan tanpa pembatas
5. Makan daging onta
6. Keluar dari agama Islam. Na'udzubillaahi min dzaalik (Semoga Allah Melindungi kita dan kaum muslimin dari hal ini)

Adapun memandikan jenazah hukum yang benar adalah tidak membatalkan wudhu. Demikian menurut pendapat mayoritas ulama. Karena tidak ada dalil yang menyatakan hal itu. Kecuali jika tangan orang yang memandikan jenazah menyentuh kemaluan si mayit tanpa pembatas. Dan wajib bagi yang memandikan untuk tidak menyentuh kemaluan main kecuali dengan memakai pembatas.
Demikian halnya dengan menyentuh wanita. Hal ini tidak membatalkan wudhu. Baik menyentuh dengan syahwat maupun tidak.  Selama tidak ada sesuatu yg keluar (dari kemaluannya). Hal ini menurut pendapat yang paling kuat dari dua pendapat para ulama, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam  pernah mencium istrinya kemudian menunaikan shalat tanpa berwudhu lagi.
Adapun firman Allah SWT dalam dua ayat, surat An-Nisa dan Al-Maidah:

ุฃَูˆْ ู„َุงู…َุณْุชُู…ُ ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ
...atau menyentuh perempuan (QS. Al-Maidah:6)

Maksudnya adalah menyetubuhi istri. Demikian pendapat yang kuat diantara para ulama. Bahkan itu pendapat dari Ibnu Abbas dan sekelompok ulama salaf [terdahulu] dan khalaf [yg kemudian]. Dan Allah-lah Yang Memberi Taufik.

Pelajaran #15 MENGHIASI DIRI DENGAN AKHLAQ YANG DISYARIATKAN KEPADA SETIAP MUSLIM

Diantara akhlaq mulia yang disyariatkan kepada setiap muslim:

1. Jujur
2. Amanah
3. Menjaga kesucian
4. Malu
5. Berani
6. Dermawan
7. Menepati janji
8. Menjauhi seluruh yang diharamkan oleh Allah
9. Berlaku baik kepada tetangga
10. Membantu orang yang memerlukan sesuai kemampuan
11. Dan akhlaq lainnya yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai akhlaq yang disyariatkan.

Rabu, 29 April 2015

Intisari Ajaran Islam - Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz (#1-8)

Sumber:
ุงู„ุดูŠุฎ ุนุจุฏุงู„ุนุฒูŠุฒ ุจู† ุนุจุฏุงู„ู„ู‡ ุจู† ุจุงุฒ "ุงู„ุฏุฑูˆุณ ุงู„ู…ู‡ู…ุฉ ู„ุนุงู…ุฉ ุงู„ุฃู…ุฉ "
Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz, Intisari Ajaran Islam (pdf bisa didapat di http://rowea.blogspot.com/2010/01/blog-post_16.html?m=1)

Pelajaran #1 SURAT AL FATIHAH DAN SURAT-SURAT PENDEK

Belajar surat Al-Fatihah dan Surat-surat pendek sebisa mungkin, mulai dari surat Al-Zalzalah sampai surat An-Nas dengan cara belajar kepada guru, memperbaiki bacaan, hafalan,  dan penjelasan berkenaan hal yg wajib dipahami.

Pelajaran #2 RUKUN ISLAM

Penjelasan tentang hukum Islam yang lima, yang pertama dan paling utama adalah persaksian (syahadat) bahwa tiada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya.
Yaitu dengan menjelaskan maknanya beserta syarat dari ู„ุงุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ (Laa Ilaaha  Illallah).

Makna ู„ุงุฅู„ู‡ "tiada ilah", artinya meniadakan (menafikan) seluruh yang disembah selain Allah.

Makna ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ "melainkan Allah", artinya menetapkan bahwa ibadah itu hanya untuk Allah semata dan tidak membuat sekutu bagi-Nya.

Adapun syarat-syarat ู„ุงุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ (Laa Ilaaha  Illallah):

1. Ilmu yg tidak bercampur dengan kebodohan
2. Keyakinan yg tidak bercampur dengan keraguan
3. Keikhlasan yg tidak bercampur dengan kesyirikan
4. Kejujuran yg tidak bercampur dengan kebohongan
5. Kecintaan yg tidak bercampur dengan kebencian
6. Ketaatan yg tidak bercampur dengan pembangkangan
7. Penerimaan yg tidak bercampur dengan penolakan
8. Pengingkaran kepada seluruh yang disembah selain Allah

Syarat-syarat tersebut diatas terkumpul dalam dua bait syair berikut

ุนِู„ْู…ٌ ูŠَู‚ِูŠْู†ٌ ูˆَุฅِุฎْู„ุงَุตٌ ูˆَุตِุฏْู‚ُูƒَ ู…َุนَ
Ilmu, keyakinan dan Ikhlas serta kejujuran bersama

ู…َุญَุจَّุฉٍ ูˆَุงู†ْู‚ِูŠَุงุฏٍ ูˆَุงู„ْู‚َุจُูˆْู„ِ ู„َู‡َุง
Cinta dan taat serta menerimanya.

ูˆَุฒِูŠุฏُ ุซَุงู…ِู†ُู‡َุง ูَูƒُูุฑَุงู†ُ ู…ِู†ูƒَ ุจِู…َุง ุณِูˆَู‰ ุงู„ุฅู„َู‡ِ ู…ِู†َ ุงู„ุฃ ุดูŠَุงุกِ ู‚َุฏ ุฃَู„َู‡َุง
Ditambah (syarat) yang kedelapan (adalah pengingkaran) terhadap seluruh yang disembah selain Allah

Adapun persaksian bahwa sesungguhnya Muhammad shalallaahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah, konsekuensinya adalah (1) membenarkan  setiap kabar berita, (2) mentaati semua perintah, (3) menjauhi setiap larangan dan peringatan yang beliau saw  sampaikan, dan (4) tidak beribadah kepada Allah kecuali sesuai dengan apa yg telah  disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya saw.

Kemudian penjelasan bagi penuntut ilmu tentang sisa rukun Islam yg lima, yaitu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan haji ke Baitullah Al-Haram bagi yg mampu. (Akan dijelaskan pada bab-bab berikutnya)

Pelajaran #3 RUKUN IMAN

Rukun Iman ada enam:
1. Beriman kepada Allah
2. Beriman kepada para malaikat-Nya
3. Beriman kepada kitab-kitab-Nya
4. Beriman kepada Rasul-rasul-Nya
5. Beriman kepada Hari Akhir
6. Beriman kepada taqdir yang baik dan buruk (bahwa keduanya) datang dari Allah

Pelajaran #4 PEMBAGIAN TAUHID DAN SYIRIK

Tauhid ada tiga bagian:
1. Tauhid Rububiyah
2. Tauhid Uluhiyah
3. Tauhid 'Asma dan Shifat

o Tauhid Rububiyah adalah meyakini bahwa Allah SWT pencipta segala sesuatu, mengatur segala sesuatu, tiada sekutu bagiNya.

o Tauhid Uluhiyah adalah meyakini bahwa Allah SWT yang berhak disembah, tiada sekutu bagiNya.
Sesuai dengan makna ู„ุงุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ (Laa Ilaaha  Illallah) yaitu tiada sesembahan yang haq (disembah dengan benar) kecuali Allah. Jadi, semua bentuk ibadah seperti shalat, puasa dan yang lainnya harus diikhlaskan hanya untuk Allah SWT tidak boleh dipersembahkan kepada selainNya.

o Tauhid 'Asma dan Shifat adalah beriman kepada nama-nama Allah dan sifat-sifatNya seperti yang diterangkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah RasulNya. Menetapkan hanya untuk Allah saja menurut apa yang pantas bagiNya, tanpa ta'wil (mengubah makna), ta'thil (mengingkari makna), takyif (membayangkan hakikat nama dan sifat Allah) dan tanpa tamtsil (menyerupakan Allah dengan makhlukNya). Hal ini sesuai dengan Firman Allah:
ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุฑَّุญْู…َٰู†ِ ุงู„ุฑَّุญِูŠู…ِ
ู‚ُู„ْ ู‡ُูˆَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฃَุญَุฏٌ
Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa.
ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ุตَّู…َุฏُ
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
ู„َู…ْ ูŠَู„ِุฏْ ูˆَู„َู…ْ ูŠُูˆู„َุฏْ
Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
ูˆَู„َู…ْ ูŠَูƒُู†ْ ู„َู‡ُ ูƒُูُูˆًุง ุฃَุญَุฏٌ
dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia".
(QS. Al-Ikhlas: 1-4)

Juga Firman-Nya:
ู„َูŠْุณَ ูƒَู…ِุซْู„ِู‡ِ ุดَูŠْุกٌ ۖ ูˆَู‡ُูˆَ ุงู„ุณَّู…ِูŠุนُ ุงู„ْุจَุตِูŠุฑُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.
(QS. As-Syura:11)

Sebagian 'Ulama membagi tauhid ini menjadi hanya dua bagian. Tauhid 'Asma dan Shifat dimasukkan menjadi bagian dari Tauhid Rububiyah. Hal itu tidak masalah karena maksud inti dari dua pembagian diatas sudah jelas.

Syirik ada 3 macam:
1. Syirik Akbar (besar)
2. Syirik Asghar (kecil)
3. Syirik Khafiy (tersembunyi)

1. SYIRIK AKBAR
Syirik Akbar adalah syirik yang berakibat gugurnya seluruh amal dan menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Sebagaimana  Allah SWT berfirman:

ูˆَู„َูˆْ ุฃَุดْุฑَูƒُูˆุง ู„َุญَุจِุทَ ุนَู†ْู‡ُู…ْ ู…َุง ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَุนْู…َู„ُูˆู†َ
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.
(QS. Al An'am:88)

Allah SWT juga berfirman:

ู…َุง ูƒَุงู†َ ู„ِู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠู†َ ุฃَู†ْ ูŠَุนْู…ُุฑُูˆุง ู…َุณَุงุฌِุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุดَุงู‡ِุฏِูŠู†َ ุนَู„َู‰ٰ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ ุจِุงู„ْูƒُูْุฑِ ۚ ุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ุญَุจِุทَุชْ ุฃَุนْู…َุงู„ُู‡ُู…ْ ูˆَูِูŠ ุงู„ู†َّุงุฑِ ู‡ُู…ْ ุฎَุงู„ِุฏُูˆู†َ

Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.
(QS. At Taubah: 17)

Orang yang meninggal dunia sedangkan ia masih mengerjakan syirik akbar ini, maka ia tidak akan diampuni dan diharamkan baginya surga sebagaimana firman Allah SWT :

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠَุบْูِุฑُ ุฃَู†ْ ูŠُุดْุฑَูƒَ ุจِู‡ِ ูˆَูŠَุบْูِุฑُ ู…َุง ุฏُูˆู†َ ุฐَٰู„ِูƒَ ู„ِู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ ۚ ูˆَู…َู†ْ ูŠُุดْุฑِูƒْ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ูَู‚َุฏِ ุงูْุชَุฑَู‰ٰ ุฅِุซْู…ًุง ุนَุธِูŠู…ًุง

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
(QS. An-Nisa: 48)

Allah SWT juga berfirman:

ุฅِู†َّู‡ُ ู…َู†ْ ูŠُุดْุฑِูƒْ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ูَู‚َุฏْ ุญَุฑَّู…َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ ูˆَู…َุฃْูˆَุงู‡ُ ุงู„ู†َّุงุฑُ ۖ ูˆَู…َุง ู„ِู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْุตَุงุฑٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
(QS.Al Maidah: 72)

Dan diantara bentuk-bentuk syirik akbar ini adalah: berdoa (meminta) kepada orang-orang yg sudah meninggal dunia, kepada berhala-hala, meminta pertolongan kepada mereka, bernadzar untuk mereka, menyembelih untuk mereka, dan sebagainya.

2. SYIRIK ASGHAR
Syirik Asghar (kecil) yaitu perbuatan yang ditetapkan dalam nash Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai syirik, akan tetapi ia tidak termasuk dalam kategori Syirik Akbar. Seperti riya dalam beramal, bersumpah dengan selain Allah, ucapan "MasyaaAllah wa Syaa fulan" dan lain sebagainya. Seperti yang ditegaskan dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

ุฅِู†َّ ุฃَุฎْูˆَูَ ู…َุง ุฃَุฎَุงูُ ุนَู„َูŠْูƒُู…ُ ุงู„ุดِّุฑْูƒُ ุงْู„ุฃَุตْุบَุฑُ، ูَู‚َุงู„ُูˆْุง: ูˆَู…َุง ุงู„ุดِّุฑْูƒُ ุงْู„ุฃَุตْุบَุฑُ، ูŠَุง ุฑَุณُูˆْู„َ ุงู„ู„ู‡ِ؟ ู‚ุงَู„َ: ุงَู„ุฑِّูŠَุงุกُ.

"Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil." Mereka (para Sahabat) bertanya: "Apakah syirik kecil itu, wahai Rasulullah?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Yaitu Riya'."

HR. Ahmad, At-Thabrani dan Al-Baihaqi dari Sahabat Mahmud bin Labid al-Anshari ra. dengan sanad yang baik. Dan juga diriwayatkan oleh At-Thabrani dengan beberapa isnad yang baik dari Mahmud bin Labid dari Rofi' bin Khudaij dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:

ู…َู†ْ ุญَู„َูَ ุจِุบَูŠْุฑِ ุงู„ู„ู‡ِ ูَู‚َุฏْ ูƒَูَุฑَ ุฃَูˆْ ุฃَุดْุฑَูƒَ.

"Barangsiapa bersumpah dengan selain Nama Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik."

Begitu juga hadits riwayat Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dari Umar bin Khaththab ra.,  dan diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dan At-Tarmidzi dengan sanad yang shahih dari hadits Ibnu Umar ra. dari Nabi Shalallahu alaihi Wassallam, bahwa beliau bersabda:

ู…َู†ْ ุญَู„َูَ ุจِุบَูŠْุฑِ ุงู„ู„ู‡ِ ูَู‚َุฏْ ูƒَูَุฑَ ุฃَูˆْ ุฃَุดْุฑَูƒَ.

"Barangsiapa bersumpah dengan selain Nama Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik."

Dan sabda beliau Shallallahu alaihi Wasallam:

ุฅِุฐَุง ุญَู„َูَ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ูَู„ุงَ ูŠَู‚ُู„ْ: ู…َุง ุดَุงุกَ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุดِุฆْุชَ، ูˆَู„َูƒِู†ْ ู„ِูŠَู‚ُู„ْ: ู…َุง ุดَุงุกَ ุงู„ู„ู‡ُ ุซُู…َّ ุดِุฆْุชَ.

"Apabila seseorang dari kalian bersumpah, janganlah ia mengucapkan: 'Atas kehendak Allah dan kehendakmu.' Akan tetapi hendaklah ia mengucapkan:

ู…َุง ุดَุงุกَ ุงู„ู„ู‡ُ ุซُู…َّ ุดِุฆْุชَ.

'Atas kehendak Allah kemudian kehendakmu.'"

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih dari Hudzaifah bin Yaman ra.

Syirik jenis ini (syirik asghar) tidak mengeluarkan seseorang dari agama Islam, tidak pula mengakibatkannya kekal di dalam neraka. Hanya saja ia mengurangi kesempurnaan tauhid yang diwajibkan.

3. SYIRIK KHAFIY
Adapun syirik khafiy (tersembunyi) dalilnya adalah sabda Nabi Shallallahu alaihi Wasallam:

ุฃَู„ุงَ ุฃُุฎْุจِุฑُูƒُู…ْ ุจِู…َุง ู‡ُูˆَ ุฃَุฎْูˆَูُ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุนِู†ْุฏِูŠْ ู…ِู†َ ุงู„ْู…َุณِูŠْุญِ ุงู„ุฏَّุฌَّุงู„ِ ู‚َุงู„َ ู‚ُู„ْู†َุง ุจَู„َู‰ ูَู‚َุงู„َ ุงู„ุดِّุฑْูƒُ ุงู„ْุฎَูِูŠُّ ุฃَู†ْ ูŠَู‚ُูˆْู…َ ุงู„ุฑَّุฌُู„ُ ูŠُุตَู„ِّูŠْ ูَูŠُุฒَูŠِّู†ُ ุตَู„ุงَุชَู‡ُ ู„ِู…َุง ูŠَุฑَู‰ ู…ِู†ْ ู†َุธَุฑِ ุฑَุฌُู„ٍ

"Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Masih ad Dajjal?" Dia berkata,"Kami mau," maka Rasulullah berkata, yaitu syirkul khafi; yaitu seseorang shalat, lalu menghiasi (memperindah) shalatnya, karena ada orang yang memperhatikan shalatnya".

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a.

Syirik juga bisa dibagi dua macam saja yaitu syirik akbar dan syirik asghar. Sedangkan syirik khafiy bisa masuk pada kedua-duanya. Syirik khafiy bisa masuk syirik akbar seperti syiriknya orang-orang munafik karena mereka menyembunyikan akidah mereka yang batil dan menampakkan keislaman mereka karena riya dan takut akan kepentingan diri mereka. Juga bisa masuk ke syirik asghar seperti riya (dalam beribadah). Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits Mahmud bin Lubaid Al-Anshari dan hadits Abu Sa'id Al-Khudri sebelumnya. Dan hanya Allah saja yang dapat memberi taufik.

Pelajaran #5 IHSAN

Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan kamu melihat-Nya. Kalau kamu tidak melihat-Nya kamu harus yakin bahwa sesungguhnya Allah Melihatmu.

Pelajaran #6 SYARAT SHALAT

Syarat Shalat ada 9 yaitu:

1. Islam
2. Berakal
3. Tamyiz (mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk)
4. Bersuci dari hadats (besar dan kecil)
5. Menghilangkan najis
6. Menutup aurat
7. Masuk waktu shalat
8. Menghadap kiblat
9. Niat

Pelajaran #7 RUKUN SHALAT

Rukun Shalat ada 14, rinciannya sebagai berikut:

1. Berdiri jika mampu
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca surat Al-Fatihah
4. Ruku'
5. I'tidal sesudah ruku
6. Sujud di atas tujuh anggota tubuh (dua telapak tangan, dua lutut, dua telapak kaki dengan menempelkan ujung jari, dahi dan hidung)
7. Bangkit dari sujud
8. Duduk diantara dua sujud
9. Thuma'ninah (tenang) pada seluruh gerakan
10. Tertib dalam melaksanakan tiap rukun-rukun
11. Tasyahud akhir
12. Duduk pada tasyahud akhir
13. Bershalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassallam
14. Dua kali salam

Pelajaran #8 WAJIB SHALAT

Wajib Shalat ada 8, rinciannya sebagai berikut:

1. Semua bacaan takbir "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar) selain takbiratul Ihram
2. Bacaan "Sami'allaahu li man hamidah" (Allah Maha Mendengar yang memuji-Nya) bagi imam dan orang yang shalat sendiri
3. Bacaan "Rabbana lakal hamdu" (Yaa Rabb kami, hanya untuk-Mu Segala Puji)
4. Bacaan "Subhana Rabbiyal 'Adzhim" (Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Agung) ketika ruku
5. Bacaan "Subhana Rabbiyal A'la" (Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi) ketika sujud
6. Bacaan "Rabbighfirliy" (Yaa Rabb-ku ampunilah aku) ketika duduk diantara sujud
7. Bacaan Tasyahud awwal
8. Duduk pada tasyahud awwal