Rabu, 12 Mei 2021

3 SUNNAH PASCA RAMADHAN

Khutbah 'Ied 1442H
13 Mei 2021

3 SUNNAH PASCA RAMADHAN

Khutbah Pertama

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
وَللهِ الحَمْدُ
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ
أما بعد



Ma'asyiral Muslimin Rahimaniy Wa Rahimakumullah,
Mari kita panjatkan Puji dan Syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas ni'mat-ni'matNya yang teramat banyak yang tidak akan bisa kita menghitungnya. Utamanya ni'mat beribadah shaum di bulan Ramadan tahun ini, ni'mat sahur, ni'mat tilawah al-Qur'an, ni'mat berbuka bersama di masjid-masjid, ni'mat shalat tarawih/qiyamul lail, ni'mat mengeluarkan zakat-infaq-shodaqoh, ni'mat i'tikaf, ni'mat mencari Lailatul Qadr, malam 1000 bulan. Ni'mat kita dari sejak Magrib kemarin memenuhi malam dengan bertakbir, bertahmid dan bertasbih melaksanakan perintah Allah dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 185:

وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 185
"... dan hendaklah  (setelah genap berpuasa Ramadhan) kamu mengagungkan Allah (bertakbir, tasbih, tahmid) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (QS.2:185)

Dan ni'mat kesempatan dan kesehatan di pagi ini sehingga kita dapat melaksanakan Shalat 'Idul Fithri berjama'ah di tempat yang mulia ini.
Mari kita niatkan Shalat 'Iedul Fitri ini sebagai bentuk ketundukan dan kepatuhan kita kepada Allah dan Rasul-Nya karena Allah telah memerintahkan kita melaksanakan Shalat 'Idul Fithri seperti termaktub dalam al-Qur'an surat al-A'la ayat 14-15:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّى 14 وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى 15
"Sungguh beruntunglah orang yang (tazakka) membersihkan diri (dengan zakat fitrah), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia melaksanakan Shalat." (QS.87:14-15)

Inilah Shalat 'Iedul Fithri, Inilah Shalat 'Iedul Fithri, Inilah Shalat 'Iedul Fithri.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ  لَا إلَهَ إلَّاللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Ma'asyiral Muslimin Rahimaniy Wa Rahimakumullah,
Semua rangkaian ibadah yang kita jalani dalam Ramadhan dan berhari raya ini semakin membuat kita merasakan bahwa Ni'mat yang paling besar adalah iman dan Islam. Ketenangan yang kita rasakan dengan keimanan dan kejelasan tuntunan dalam Islam yang tidak menimbulkan keraguan dalam beribadah telah kita buktikan selama ini. Contoh dalam Ramadhan kemarin, dari saat kita bangun sampai kita tidur lagi ada tuntunan dan petunjuknya. Dari tuntunan bangun malam, i'tikaf, sahur, berbuka, shalat malam begitu terang benderang petunjuknya. Contoh dalam berhari raya, mulai dari awal maghrib, malam, pagi hari, pelaksanaan shalat Ied ada tuntunan dan petunjuknya. Dan kita temuai bacaan takbir di hari raya, sama di seluruh dunia. Indonesia, Malaysia, Eropa, Amerika, Mekah, Medinah, sama :
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ  لَا إلَهَ إلَّاللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Sama!
KIta yakin seyakin-yakinnya bahwa semua peribadatan dalam Islam pasti ada tuntunan dan petunjuknya. Inilah agama yang benar, agama yang memudahkan pengikutnya. Agama yang menjadi ni'mat paling besar bagi kita semua.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ  لَا إلَهَ إلَّاللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Ma'asyiral Muslimin Rahimaniy Wa Rahimakumullah,
KIta yakin seyakin-yakinnya bahwa semua peribadatan dalam Islam pasti ada tuntunan dan petunjuknya. Selama Ramadhan jelas terang tuntunan dan petunjuk beribadahnya, saat akan berhari raya jelas terang tuntunan dan petunjuk ibadahnya. Dan saat ini kita sedang meninggalkan bulan Ramadhan. Apa tuntunan dan petunjuk setelah Bulan Ramadhan ini? Pasti ada dan pasti jelas dan terang.
Hal inilah yang akan Khatib sampaikan pada kesempatan khutbah yang mulia ini, yaitu:  Tuntunan dan Petunjuk, Sunnah Setelah Ramadhan, Pasca Ramadhan.
Ma'asyiral Muslimin Rahimaniy Wa Rahimakumullah,
Setidaknya ada 3 Sunnah yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam saat kita meninggalkan bulan Ramadhan. Yaitu: Berbahagia di hari Raya, Berharap Amalan diterima, dan Istiqomah dalam beribadah.
Yang pertama: Berhagia di hari Raya
Apa yang membuat kita bahagia di hari Raya, apakah karena baju baru, banyak makanan, bertemu handai taulan? Ini tidak salah.  Namun tuntunan Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam dan para Shahabat, hendaklah kita Berbahagia karena Ibadah kita di bulan Ramadhan:
Berbahagialah mereka, hamba-hamba Allah yang telah menahan lapar karena Allah…, menahan dahaga di tengah terik panasnya matahari…karena Allah…, menahan syahwatnya karena Allah….
Berbahagialah mereka yang melawan kantuknya untuk melantunkan firman-firmanNya…., menahan kantuknya… menahan letihnya kaki dalam sholat malamnya karena mengharapkan keridhoan Allah….
Berbahagialah mereka yang menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada para faqir miskin, mengurangi beban mereka, memberikan secercah kebahagiaan kepada…semuanya karena Allah…
Berbahagialah mereka yang telah meneteskan air matanya karena mengharapkan ampunanNya…di tengah malam tatkala mata-mata manusia pulas terlelap…

Hendaklah kita berbahagia karena Hari ini Hari 'Iedul Fithri adalah hari raya yang diberikan oleh Allah kepada kita, hari berbuka. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ
"Bagi orang yang berpuasa akan merasakan dua kebahagiaan: (1) kebahagiaan ketika berbuka, dan (2) kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah." (HR. Muslim, no. 1151)
Hari ini Allah Mengijinkan kita untuk makan minum di siang hari, bahkan haram hari ini berpuasa. Bahkan Rasulullah memastikan tidak boleh di hari ini ada Muslim yang tidak terpenuhi kebutuhannya dengan mewajibkan kepada seluruh muslim yang mampun untuk berzakat fitrah.

Hendaklah kita berbahagia karena ada janji Allah untuk kemenangan dan balasan yang sangat besar.
Berbahagia karena kita dijanjikan untuk diampuni dosa:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang qiyamul lail (sholat malam) karena iman dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang beribadah di malam lailatul qodar dengan penuh keimanan dan penuh pengharapan maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Mendapatkan pahala  1000 bulan
وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ
لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ
   
Dan masih banyak  lagi janji kemenangan dari Allah dalam Ramadhan yang telah kita lalui ini yang seyogianya membuat kita semua berbahagia di hari Raya.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ  لَا إلَهَ إلَّاللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Ma'asyiral Muslimin Rahimaniy Wa Rahimakumullah,
Tuntunan dan Petunjuk, Sunnah Kedua dalam meninggalkan Ramadhan adalah Berharap Amalan kita diterima baik saat bulan Ramadhan, bulan sebelumnya dan bulan selanjutnya.
'Umar bin 'Abdul Aziz , Cicit dari Umar bin Khaththab, termasuk Khulafaur rasyidin,  Khalifah yang memerintah dengan manhaj salafus shaleh. Tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri beliau berkata, "Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri.  Dikatakan  kepada mereka, "Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan." Mereka malah mengatakan, "Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak."
Para salafus shaleh, shahabat Rasulullah yang sudah dijamin Rhadiyallaahu 'anhum wa rhadu' anhu, yang Allah Ridha kepada mereka dan merekapun Ridha kepada Allah, khawatir  amalannya tidak diterima.
Sebagian ulama sampai-sampai mengatakan, "Para salaf biasa memohon kepada Allah selama enam bulan setelah Ramadhan, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima. Dan 6 bulan menjelang Ramadhan mereka berdoa agar bisa bertemu Ramadahan".

Dengan demikian tidaklah mengherankan bahwa ucapan yang disebutkan oleh para Salafusshalih pada hari Raya 'Ied pada saat mereka bertemu setelah Shalat 'Ied mereka saling berucap:

Taqabbalallahu minnaa wa minka / minkum 
(Semoga Allah menerima [amal ibadah] dari kami dan darimu)

Seperti yang disebutkan dalam hadits:
Ibnu Qudamah dalam kitab "Al-Mughni" (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata: "Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat 'Ied berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka." Imam Ahmad menyatakan : "Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus)"

Ucapan ini keluar dari hati yang  berharap ibadahnya selama Ramadan diterima Allah sehingga dirinya termasuk orang-orang yang dijanjikan kemenangan. Yang berharap Ibadah shaumnya diterima, yang  berharap  ibadah sahur, tilawah al-Qur'an, shalat tarawih/qiyamul lail, zakat-infaq-shodaqoh, ibadah i'tikafnya diterima. Yang berharap mendapatkan Lailatul Qadr, malam 1000 bulan, yang sangat ia butuhkan untuk mengimbangi banyaknya dosa yang telah diperbuat. Yang berharap ibadah Shalat 'Idul Fithri ini tditerima Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Ikhwatiy Fillaah, Saudaraku di Jalan Allah, mari kita setelah shalat 'Iedul Fitri ini saling mendoakan diantara kita : "TAQOBALALLAAHU MINNA WA MINKUM, Semoga Allah menerima (amal ibadah) dari kami dan dari kamu/kalian.

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ  لَا إلَهَ إلَّاللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Ma'asyiral Muslimin Rahimaniy Wa Rahimakumullah,
Tuntunan dan Petunjuk, Sunnah Ketiga dalam meninggalkan Ramadhan adalah Istiqomah dalam Beribadah.
Allah ta'ala berfirman,
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﻛَﺎﻟَّﺘِﻲ ﻧَﻘَﻀَﺖْ ﻏَﺰْﻟَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻗُﻮَّﺓٍ ﺃَﻧْﻜَﺎﺛًﺎ
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. (Qs. an-Nahl: 92)

Ma'asyiral Mu'mininn, Ibaratnya di  Bulan Ramadhan kemarin dengan ibadah shaum kita, ibadah tarawih kita, ibadah i'tikaf kita, ibadah zakat fitrah kita, kita telah membuat sebuah kain yang kokoh. Kain yang akan kita buat menjadi baju Taqwa. Namun sebelum kain itu dibuat menjadi baju taqwa, oleh kita sendiri, oleh kita sendiri, kain itu diurai kembali benang-benangnya. Yang tadinya benang tadi sudah dipintal dengan  kuat menjadi kain, sekarang menjadi benang yang cerai berai yang tidak mungkin dibuat menjadi  bahan baju taqwa.
Demikian halnya ketika kita kembali lalai dalam beribadah setelah Ramadhan, TIDAK ISTIQOMAH, TIDAK TETAP KONSISTEN,  DALAM BERIBADAH, sejatinya kita sedang mengurai, mencerai berai ketaqwaan kita. Tidak berbekas apa yang kita telah lakukan di Ramadhan, hilang lenyap ditelan kelalaian kita setelah Ramadhan.
Pantaslah Para 'Ulama mengatakan:
ﺑﺌﺲ ﺍﻟﻘﻮﻡ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﻌﺮﻓﻮﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ
Bi'sal Qoum Alladziina Laa ya'rifuunallaaha illa fii Romadhon
"Seburuk-buruk kaum adalah mereka yang tidak mengenal Allah kecuali hanya di bulan Ramadhan saja."

Di Bulan Ramadhan giat beribadah, di luar Ramadhan lupa beribadah.

Ma'asiral muslimin Rahimaniy wa Rahimakumullah
Jangan kita seperti Ular yang setelah berpuasa, ia hanya ganti kulit namun tetap menjadi ular. Hendaknya kita seperti ulat, yang setelah berpuasa dalam kepompong, dia keluar menjadi kupu-kupu yang indah yang memberikan banyak manfaat bagi kehidupan.
Mari kita istiqomah, konsisten untuk tetap terus meningkatkan ibadah Amalan Ramadan telah berlalu, dan kita tidak tahu apakah amalan kita di bulan Ramadan ini layak untuk diterima Allah atau tidak. Mumpung kita masih diberi kesempatan, ayo kita siapkan yang terbaik untuk amalan kita di bulan-bulan mendatang. Jadikan amalan kita memang layak diterima Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Bukankah kita sudah terbiasa 30 hari bangun di 2/3 malam untuk bangun sahur? Bukankah kita sudah terbiasa 30 hari qiyamul lail / Shalat Tarawih? Mari kita bangun di 2/3 malam di bulan ini dan bulan-bulan ke depan untuk qiyamul lail / shalat tahajud.
Bukankah kita sudah terbiasa 30 hari tidak lepas tilawah al-Qur'an tiap hari? Mari kita tilawah al-Qur'an setiap hari di bulan in dan bulan-bulan ke depan.
Bukankah kita sudah terbiasa mengeluarkan zakat-infaq-shodaqoh di bulan Ramadan? Mari kita tetap mengeluarkan zakat-infaq-shodaqoh di bulan ini dan bulan-bulan ke depan. Mari kita istiqomah dalam beribadah.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِفَهْمِهِ إِنَّهُ هُوَ البَرُّ الرَّحِيْم

 

Khutbah Kedua

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ،
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
فَيَاعِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Di dalam khutbah kedua ini Khatib ingatkan kembali apa yang telah disampaikan di khutbah pertama.
Bahwa Tuntunan dan Petunjuk, Sunnah, setelah Ramadhan minimum ada 3:
  1. Berbahagia di Hari Raya
  2. Berharap diterima Amalan
  3. Istiqomah dalam beribadah
Semoga Allah Memberikan Kekuatan dan Kemudahan kepada kita semua untuk dapat melaksanakannya.
Mari kita akhiri Khutbah 'Iedul Fitri 1442 H di Masjid Nurul Iman yang kita cintai ini dengan menengadahkan tangan kita memohon kepada Allah Subhanaahu Wa Ta'ala, Dzat yang Maha Pengasih dan Penyatang, Dzah Yang Maha Mengabulkan Doa.

قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلعَظِيْمِ "إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيِّ, يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا".
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ
اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى
اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ.

رَبَّنَا أَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهىَ عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Selasa, 19 Mei 2020

Jangan Lupa Bahagia I – Sabar Menghadapi Musibah

Tidak Bahagia kebanyakan disebabkan oleh tidak sabar menghadapi musibah.

Penting untuk sabar dalam menghadapi musibah, selain agar kita Bahagia, juga karena 3 hal berikut (diantaranya):

1.       Setiap kita, semua manusia, pasti akan mengalami mushibah.  

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan [al-Anbiyâ'/21:35]

2.       Response kita terhadap musibah adalah indicator keimanan kita

dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

"Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya." (HR. Muslim, no. 2999)

3.       Response kita terhadap musibah akan menentukan tempat kita nanti di Akhirat kelak

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : Allah mempersiapkan bagi hamba-hambaNya kedudukan (yang tinggi) di surga, yang mereka tidak akan mampu mencapai kedudukan tersebut hanya dengan amalan sholeh mereka. Mereka tidak akan mencapainya kecuali dengan ujian dan musibah, maka Allahpun menyiapkan sebab-sebab yang menggiring mereka kepada ujian dan musibah (Zaadul Ma'aad 3/221)

 

Dari 3 hal tadi, dan masih banyak lagi sebenarnya, penting bagi kita untuk mempunyai ilmu agar bisa Sabar dalam Menghadapi Musibah.

Apa arti Sabar dalam Menghadapi Musibah?

Sabar secara umum ada 3, seperti disampaikan Syaik Salim bin 'Ied al Hilali dalam Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhus Shâlihîn 1/78:

1.    Sabar dalam melaksanakan perintah Allah:  yaitu menahan jiwa agar senantiasa taat kepada Allâh dengan menjaga ketaatan terus menerus, memperhatikan keikhlasannya, memperbaiki ketaatan dengan ilmu

2.    Sabar dalam meninggalkan larangan Allah, yaitu mencegah jiwa dari perbuatan maksiat, dan menguatkan jiwa agar senantiasa tegar dalam menghadapi gempuran syahwat dan melawan hawa nafsu

3.    Sabar dalam menghadapi musibah, yaitu  ridha terhadap qadha' dan takdir-Nya, minimum tanpa ada keluh kesah malah lebih baik lagi jika ia mengingat Allah dengan mengucapkan kalimat istirja'

 

Perlu di ingatkan disini musibah bukanlah hanya bencana yang besar, hal-hal yang dramatis, ditinggal wafat atau menjadi bangkrut, tapi semua hal yang menyusahkan kita yang kita tidak senang dengannya adalah musibah.

Ikrimah meriwayatkan bahwa suatu malam lampu padam, dan saat lampu padam Nabi yang mulia berucap Inna Lillaahi wa inna ilaihi roji'un. Dan ada sahabat yang bertanya: Apakah ini musibah ya Rasulullah? Beliau menjawab: "Benar. Segala yang menyusahkan kita adalah musibah."

Jadi Sabar dalam menghadapi musibah termasuk di dalamnya kita tidak berkeluh kesah saat hujan dating, saat macet, saat anak kita nilainya kurang baik, saat harus lock down di rumah seperti sekarang dan lain-lain.

Itu bagian pertama yaitu definisi Sabar dalam menghadapi Musibah.

Bagian kedua adalah bagaimana caranya agar kita bisa sabar, bisa Ridho atau minimal tidak berkeluh kesah saat musibah dating menimpa.

Menurut Ibnul Jauzi, yaitu Ibn al-Jauzi adalah al-Imam al-Hafizh Abdurrahman ibn Abi al-Hasan al-Jauzi (w 597 H), Imam Ahlussunnah terkemuka, ahli hadits, ahli tafsir, dan ahli ushul terdepan. Beliau bermadzhab Hanbali.

Awas salah; beda antara Ibn al-Jauzi dengan Ibn Qayyim al-Jauziyyah. Adapun ibn Qayyim al-Jauziyyah ini adalah Muhammad ibn Abi Bakr az-Zar'i (w 751 H) murid dari Ibn Taimiyah.

  

Menurut Ibnul Jauzi, ada 7 hal yang bisa membuat kita sabar dalam menghadapi musibah.

Dan ada tambahan dari penulis buku ini: Syaikh Muhammad bin Muhammad al Manjabi menambah 6 hal sehingga totalnya menjadi 13 (ada di Foto).

 

Demikian semoga Allah Menambahkan ilmu dan merizkikan pemahaman bagi kita khususnya ilmu dan pemahaman tentang sabar menghadapi musibah. Dan kita memohon kepada Allah Agar Allah Memberikan Hidayatut Taufik, hidayah untuk kita melaksanakan apa yang telah kita ketahui. Aamiiin Yaa Allah Yaa Rabbal 'aalamiin

Selasa, 14 Mei 2019

[Materi XII] TALBIYAH

*[Materi 12] TALBIYAH*

Setelah berniat Ihram di Miqat kita disunnahkan memperbanyak membaca Talbiyah. 

Apa makna Talbiyah? Semoga dengan memahami makna yg dikandungnya saat membaca talbiyah hati kita bisa bergetar karena mengingat-Nya.

Kata Talbiyah berasal dari bahasa Arab dari kata: ( أَلَبَّ بِالْمَكَانِ) yaitu mendiami dan tinggal ditempat tersebut. Sehingga makna talbiyah adalah senantiasa bersama-Nya dan bergantung kepada-Nya seperti orang yang tinggal dan menetap disatu tempat. 
Adapun Talbiyah dalam konteks Umrah/Haji bermakna mengucapkan: 
_Labaika Allahumma Labaaik, labaaik Laa Syarika Laka Labaaik, Inal Hamda Wan Ni'mata Laka Wal Mulka La Syarikalaka._(Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu).

Talbiyah memiliki beberapa kandungan makna, di antaranya:

-  _"Labbaika allahumma labbaik"_ (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu): 
1) Sambutan setelah sambutan. Diulang-ulang pernyataan menyambut untuk menunjukkan terus menerusnya sambutan.
2) Aku tunduk kepada-Mu setelah ketundukan.
3) Kata 'Labbaik' dari kata (لب المكان), pusat sebuah tempat dia menetap. Maksudnya adalah, saya tetap dan komitmen dalam ketaatan kepada-Mu, mengandung komitmen penghambaan yang kontinyu.
4) Cinta kepada-Mu setelah cinta. Ada ungkapan (امرأة لبة) jika dia sangat mencintai anaknya. Tidak dikatakan 'labbaika' kecuali kepada orang yang engkau cintai dan engkau muliakan.
5) Di dalamnya terkandung makna 'dekat' diambil dari kata (الإلباب) yaitu dekat. Maksudnya adalah, dekat kepadaMu setelah dekat.

- _Labaaika Laa Syarika Laka Labaaik:_(aku penuhi panggilan-Mu Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu)
1) Di dalamnya terkandung syiar tauhid, millah Ibrahim yang merupakan ruh dan tujuan haji. Bahkan dia (Tauhid, mengesakan dengan tidak menyekutukan-Nya) termasuk ruh dan tujuan seluruh ibadah. 
2) Didalamnya terkandung ikhlas, diambil dari kata (لب الشيء) intisari sesuatu, yang murni. Di antara maknanya juga (لب الرجل) artinya akal dan hati seseorang.

- _Inal Hamda Wan Ni'mata Laka Wal Mulka La Syarikalaka_(Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu):
1) Pujian kepada Allah yang merupakan ibadah yang sangat Allah cintai dari hamba-Nya.
2) Pengakuan terhadap seluruh nikmat-Nya. Karena itu, kata nikmat di perjelas dengan lam (النعمة) untuk menunjukkan mencakup seluruh nikmat. Dan Engkaulah pemberinya.
3) Juga pengakuan bahwa seluruh kekuasan milik Allah semata. Tidak ada pemilik yang hakiki selain-Nya (Lihat Mukhtashar Tahzib Sunan, Ibnu Qayim, 2/335-339)

Seorang yang menunaikan umrah/haji, saat melantunkan talbiyah merasakan kedekatannya kepada seluruh makhluk yang satu sama lain saling menyambut seruannya untuk bertauhid dan beribada kepada-Nya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

 _"Tidaklah seorang muslim menyampaikan talbiyah, kecuali ikut bertalbiyah juga di kanan kirinya, dari bebatuan, pepohonan dan makhluk bernyawa, hingga berbagai belahan di sini dan di sini (maksudnya di kanan dan kiri)."_
_(HR. Tirmizi, no. 828 dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang shahih)_

~ o ~

[Materi XI] LARANGAN-LARANGAN SETELAH NIAT IHRAM DI MIQAT DAN SANKSINYA

*[Materi 11] LARANGAN-LARANGAN SETELAH NIAT IHRAM DI MIQAT DAN SANKSINYA*

Larangan ihram adalah hal-hal yg dilarang untuk dilakukan setelah mengucapkan niat Ihram di Miqat. Dan seandainya dilakukan, maka wajib baginya menunaikan fidyah, puasa, atau memberi makan. 

Yang dilarang bagi orang yang berihram adalah sebagai berikut:

1. Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot).
2. Menggunting kuku.
3. Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya.
4. Mengenakan pakaian berjahit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh bagi laki-laki seperti baju, celana dan sepatu.
5. Menggunakan harum-haruman.
6. Memburu hewan darat yang halal dimakan. Yang tidak termasuk dalam larangan adalah: (1) hewan ternak (seperti kambing, sapi, unta, dan ayam), (2) hasil tangkapan di air, (3) hewan yang haram dimakan (seperti hewan buas, hewan yang bertaring dan burung yang bercakar), (4) hewan yang diperintahkan untuk dibunuh (seperti kalajengking, tikus dan anjing), (5) hewan yang mengamuk (Shahih Fiqh Sunnah, 2: 210-211)
7. Melakukan khitbah dan akad nikah.
8. Jima' (hubungan intim). Jika dilakukan sebelum tahallul awwal (sebelum melempar jumroh Aqobah), maka ibadah hajinya batal. Hanya saja ibadah tersebut wajib disempurnakan dan pelakunya wajib menyembelih seekor unta untuk dibagikan kepada orang miskin di tanah suci. Apabila tidak mampu, maka ia wajib berpuasa selama sepuluh hari, tiga hari pada masa haji dan tujuh hari ketika telah kembali ke negerinya. Jika dilakukan setelah tahallul awwal, maka ibadah hajinya tidak batal. Hanya saja ia wajib keluar ke tanah halal dan berihram kembali lalu melakukan thowaf ifadhoh lagi karena ia telah membatalkan ihramnya dan wajib memperbaharuinya. Dan  ia wajib menyembelih seekor kambing.
9. Mencumbu istri di selain kemaluan. Jika keluar mani, maka wajib menyembelih seekor unta. Jika tidak keluar mani, maka wajib menyembelih seekor kambing. Hajinya tidaklah batal dalam dua keadaan tersebut (Taisirul Fiqh, 358-359).

Tiga keadaan seseorang melakukan larangan ihram
1. Dalam keadaan lupa, tidak tahu, atau dipaksa, maka tidak ada dosa dan tidak ada fidyah.
2. Jika melakukannya dengan sengaja, namun karena ada uzur dan kebutuhan mendesak, maka ia dikenakan fidyah. Seperti terpaksa ingin mencukur rambut (baik rambut kepala atau ketiaknya), atau ingin mengenakan pakaian berjahit karena mungkin ada penyakit dan faktor pendorong lainnya.
3. Jika melakukannya dengan sengaja dan tanpa adanya uzur atau tidak ada kebutuhan mendesak, maka ia dikenakan fidyah ditambah dan terkena dosa sehingga wajib bertaubat dengan taubat yang nashuhah (tulus).

Pembagian larangan ihram berdasarkan hukum fidyah yang dikenakan
1. Yang tidak ada fidyah, yaitu akad nikah.
2. Fidyah dengan seekor unta, yaitu jima' (hubungan intim) sebelum tahallul awwal, ditambah ibadah hajinya tidak sah.
3. Fidyah jaza' atau yang semisalnya, yaitu ketika berburu hewan darat. Caranya adalah ia menyembelih hewan yang semisal, lalu ia memberi makan kepada orang miskin di tanah haram. Atau bisa pula ia membeli makanan (dengan harga semisal hewan tadi), lalu ia memberi makan setiap orang  miskin dengan satu mud, atau ia berpuasa selama beberapa hari sesuai dengan jumlah mud makanan yang harus ia beli.
4. Selain tiga larangan di atas, maka fidyahnya adalah memilih: [1]  berpuasa tiga hari, [2] memberi makan kepada 6 orang miskin, setiap orang miskin diberi 1 mud dari burr (gandum) atau beras, [3] menyembelih seekor kambing. (Al Hajj Al Muyassar, 68-71)



*HAL-HAL YANG BOLEH DILAKUKAN SAAT IHRAM*

1. Mandi dengan air dan sabun yang tidak berbau harum.
2. Mencuci pakaian ihram dan mengganti dengan lainnya.
3. Mengikat izar (pakaian bawah atau sarung ihram).
4. Berbekam.
5. Menutupi badan dengan pakaian berjahit asal tidak dipakai.
6. Menyembelih hewan ternak (bukan hewan buruan).
7. Bersiwak atau menggosok gigi walau ada bau harum dalam pasta giginya selama bukan maksud digunakan untuk parfum.
8. Memakai kacamata.
9. Berdagang.
10. Menyisir rambut.
11. Berhadats, misal: kentut, buang air kecil, buang air besar

*[Materi X] MIQAT (WAKTU ATAU TEMPAT YANG DITENTUKAN)*

*[Materi 10] MIQAT (WAKTU ATAU TEMPAT YANG DITENTUKAN)*

Mawaqit bentuk jamak dari kata miqat, seperti kata mawa'id dan mi'ad. Miqat terbagi menjadi dua, yaitu miqat zamani (waktu) dan miqat makani (tempat). 

MIQAT ZAMANI

Waktu yg telah ditentukan.

Allah Ta'ala berfirman:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi..." [Al-Baqarah: 197]

Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma berkata:

أَشْهُرُ الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ.

"Bulan-bulan haji ialah Syawwal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah."

Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhuma berkata:

مِنَ السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِي أَشْهُرِ الْحَجِّ.

"Termasuk Sunnah ialah tidak berihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haji." 

Adapun Umrah Sunnah dapat dilakukan kapanpun tanpa ada ketetapan waktu.

MIQAT MAKANI

Tempat yg telah ditentukan.

Dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anuma, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ ِلأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ، وَ ِلأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ، وَ ِلأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ، وَ ِلأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ، وَقَالَ: هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ، وَمَنْ كَانَ دُوْنَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ.

"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menentukan miqat bagi penduduk Madinah, yaitu Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam, yaitu Juhfah, bagi penduduk Najd, yaitu Qarnul Manazil dan untuk penduduk Yaman, yaitu Yalamlam. Beliau mengatakan, 'Semua itu adalah bagi penduduk kota-kota tersebut dan orang yang bukan penduduk kota-kota tersebut yang melewati kota-kota tersebut, yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Dan bagi orang yang lebih dekat dari kota-kota itu, maka ia memulai ihram dari tempatnya, sampai penduduk Makkah memulai ihram dari Makkah."

Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ ِلأَهْلِ الْعِرَاقِ ذَاتَ عِرْقٍ.

"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan miqat untuk penduduk 'Iraq, yaitu Dzatu 'Irq."

Siapa yang hendak menuju Makkah untuk menunaikan haji/umrah tidak boleh melewati tempat-tempat tersebut sampai ia berihram.

Alangkah indahnya perkataan Imam Malik kepada orang yang hendak berihram sebelum Dzul Hulaifah, "Jangan engkau lakukan, karena Aku khawatir akan terjadi fitnah kepadamu." Orang tersebut kemudian bertanya, "Fitnah apa yang bisa timbul dari hal tersebut? Ini hanya sekedar beberapa mil yang aku tambahkan." Imam Malik menjawab, "Fitnah apa yang lebih besar dari pada engkau dinilai telah melampaui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu keutamaan dimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lalai dari hal tersebut? Sesungguhnya aku mendengar firman Allah:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"...Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." [An-Nuur: 63]

Selengkapnya di:

Senin, 13 Mei 2019

[Materi IX] Mandi Sunnah Umrah

*[Materi 9] Mandi Sunnah Umrah*

Sebelum mengenakan kain Ihram (lk)/pakaian (pr) untuk berniat di Miqat juga pada saat masuk Mekkah, Jama'ah Umrah disunnahkan untuk Mandi.

Adapun mandinya adalah mengikuti tatacara mandi janabah/junub sebagai berikut:

*"Tatacara Mandi Junub"*

Berkaitan dengan mandi junub, terdapat dua hadis pokok yang bisa kita jadikan sebagai acuan. Dua hadis ini berasal dari dua istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Aisyah dan Maimunah radhiallahu 'anhuma.

Hadis Pertama: hadis Aisyah radhiallahu 'anha,

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengguyurkan air ke seluruh badannya." (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

Hadis Kedua:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Dari Ibnu Abbas, bahwa Maimunah mengatakan, "Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu beliau menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Selanjutnya, beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua kakinya (di tempat yang berbeda)." (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Dengan menggabungkan hadis di atas, bisa kita simpulkan urutan tata cara mandi sebagai berikut:

1. Menuangkan air dan Mencucui kedua tangan

2. Mengambil air dengan tangan kanan untuk mencuci kemaluan dengan tangan kiri. Kita juga bisa gunakan gayung untuk kegiatan ini.

3. Menggosokkan tangan kiri ke tanah. Tujuannya adalah untuk membersihkan kotoran kemaluan yang menempel di tangan. Ini bisa kita ganti dengan sabun.

4. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian dilanjutkan dengan berwudhu, namun tidak sampai mencuci kaki. Karena bagian ini diakhirkan.

5. ketika mulai membasahi rambut, sela-selai pangkal rambut dan basahi dengan air. Sampai seluruh kepala dan rambut basah.

6. Siram kepala 3 kali, dilanjutkan dengan menyiram seluruh anggota badan.

7. Mengguyur air ke seluruh badan dengan mendahulukan yang kanan.

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik)." (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)

Jangan lupa untuk digosok, terutama di bagian badan yang tersembunyi. Pastikan semua badan Anda basah.

8. berpindah tempat, dan cuci kedua kaki. Jangan lupa, sela-selai jari kaki, sampai Anda yakin seluruh kaki Anda basah.

Allahu a'lam

Ditulis oleh Al-Ustâdz Ammi Nur Baits Hafizhahullâh 
(Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Lihat pembahasan terkait: Tata Cara Mandi Wajib Khusus Wanita. [ https://konsultasisyariah.com/13899-tata-cara-mandi-wajib-khusus-wanita.html

Minggu, 12 Mei 2019

[Materi VIII] Umrah dan Ihram

*[Materi 8] Umrah dan Ihram*

_*Umrah*_
Umrah secara bahasa bermakna ziarah (berkunjung).
Adapun secara makna syar'i, umrah artinya berkunjung ke Baitullah di Makkah untuk melakukan Tawaf, Sa'i, dan memotong/mencukur rambut (tahallul) dan dapat dilakukan kapan saja demi mencapai ridha Allah (sumber: Kemenag).

_*Ihram*_
Kata ihram diambil dari bahasa Arab, yaitu dari kata al-haram yang bermakna terlarang atau tercegah. Dinamakan dengan ihram karena seseorang yang dengan niatnya masuk pada ibadah haji atau umrah, maka ia dilarang berkata dan beramal dengan hal-hal tertentu seperti jima', menikah, ucapan kotor, dan lain-sebagainya (Lihat Mudzakirat, Syarah 'Umdah [hlm. 65], dan Syarhul-Mumti' [6/67]).

Dengan demikian, menjadi jelas kesalahan pemahaman sebagian kaum muslimin yang mengatakan ihram adalah berpakaian dengan kain ihram. Sampai-sampai ada yg beranggapan batal ihram kalau kain ihram diganti atau ditanggalkan (misal saat akan mandi).

Ihram merupakan niat masuk ke dalam ibadah haji atau umrah, sedangkan berpakaian dengan kain ihram merupakan satu keharusan (wajib) bagi seseorang yang akan berihram mengerjakan Ibadah Umrah/Haji. Seseorang yg berpakaian ihram belum disebut berihram sebelum mengucap niat di miqat. Masih boleh orang yg berpakaian ihram menggunting kuku, menggunakan parfum dll jika belum mengucapkan niat.


_Dari berbagai sumber_