Sabtu, 23 Mei 2015

Jadwal Kajian

Kajian "sahabat muslimah"

Hari : setiap selasa*
Jam 9.30-jelang dhuhur
Masjid Baiturrahim Jakasetia

Selasa 1 : ust DR Imanudin Abu Islama MA
Selasa 2 : ust Azhar Khalid bin Seff Lc MA
Selasa 3 : ust Hamzah Abbas Lc
Selasa 4 : ust Aslam Muhsin Lc
Selasa 5 : dialog kesehatan dr Shinta Dewinta, dr Rina W Spa & team dokter lainya

Cp :
Lia 08161304526
Nion 0811213384
Lila 085214507634

Kerjasama :
MTI Muslimah Baiturrahim &
Bidang Dakwah Muslimah Yayasan Sahabat Sunnah

* kajian perdana, Selasa 5 Mei 2015
* tema :"Wanita-wanita yg bebas memasuki pintu surga"
* disediakan tempat untuk pengantar/bapak2

Kamis, 14 Mei 2015

Kitabul Jaami' - Bulughul Maaram | Bab I | Hadits ke-1

๐ŸŒ BimbinganIslam.com
๐Ÿ‘ค Ustadz Firanda Andirja, MA
๐Ÿ“— Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
⬇ Download Audio http://goo.gl/iWEn9a
๐Ÿ“ฆ Donasi Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

MUQADDIMAH

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡
Segala puji bagi ุงู„ู„ّู‡ Tuhan semesta Alam, shalawat dan salam atas pemimpin para Rasul .
Amma Ba'du
Kitabul Jami' sebuah kitab yg ditulis oleh Ibn Hajar rahimahullah yg beliau letakkan diakhir pembahasan dari kitab Bulughul Maaram min adiatil ahkam.
Kitab Bulughul Maaram min adiatil ahkam adalah sebuah kitab yang mengumpulkan sebuah hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam ttg fiqh mulai dari bab Thoharoh, Shalat, haji, Zakat, Jihad dan seluruhnya.
Namun yang menakjubkan dari Al-Hafidzh Ibn Hajar rahimahullah diujung kitab Bulughul Maaram beliau meletakkan Kitabul Jaami, dan kitab ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqh, tetapi cenderung dg masaiil Adab, Akhlak (baik, buruk), Dzikir & Doa.
Wallahu A'lam seakan akan Al-Hafidzh Ibn Hajar ingin mengingatkan kepada kita bahwasanya seorang yg telah menguasai bab bab ilm / masalah masalah fiqh maka hendaknya dia beradab & memiliki akhlak yang mulia.
Al Jami' dalam bahasa Arab artinya yang mengumpulkan /mencakup. Dikatakan Kitabul Jaami' karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak :
1. Bab Adab
2. Wasilah /bagaimana berbuat baik-silaturahmi
3. Zuhud & Waro'
4. Ttg Memperingatkan akhlak akhlak yang buruk
5. Ttg memotivasi untuk memiliki akhlak yang mulia
6. Dzikir & Doa

BAB I ADAB

Bab ini mencakup hadits hadits adab adab islam, yang seorang musli1m hendaknya berhias dengan akhlak perangai perangai yg mulia tsb.

Hadits ke-1 | Hak Sesama Muslim
~~~~~~~

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠْ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ู‚َุงู„َ: ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆْู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… : "ุญَู‚ُّ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุณِุชٌّ: ุฅِุฐَุง ู„َู‚ِูŠْุชَู‡ُ ูَุณَู„ِّู…ْ ุนَู„َูŠْู‡ِ، ูˆَุฅِุฐَุง ุฏَุนَุงูƒَ ูَุฃَุฌِุจْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐَุง ุงุณْุชَู†ْุตَุญَูƒَ ูَุงู†ْุตَุญْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐَุง ุนَุทَุณَ ูَุญَู…ِุฏَ ุงู„ู„َّู‡َ ูَุณَู…ِّุชْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐุงَ ู…َุฑِุถَ ูَุนُุฏْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐุงَ ู…َุงุชَ ูَุงุชْู€ุจَุนْู‡ُ." ุฑَูˆَุงู‡ُ ู…ُุณู„ِู…ٌ.

Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam: jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, jika ia bersin dan mengucapkan 'Alhamdulillah' maka do'akanlah ia dengan 'Yarhamukallah', jika ia sakit maka jenguklah dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya." (HR. Muslim).

Hak muslim atas muslim Ada 6, bilangan 6 ini bukanlah suatu batasan, artinya beliau shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan secara khusus namun bukan berarti tidak ada hak-hak yang lain, dalam kaidah ahli ilm" bilangan tidak ada mahfum mukholafahnya".  Maksud Hak disini adalah perkara yang hendaknya tidak ditinggalkan bisa wajib / mustahaq (yang ditekankan).

Hak 1: Jika engkau bertemu dengan seorang muslim maka berilah salam kepadanya

Karena amalan yg sangat mulia diantaranya adalah memberi salam
"kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai "
Maukah aku tunjukkan kepada kalian ttg suatu perkara, jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai yaitu sekitar sebarkan lah salam diantara kalian"
Oleh karenanya amalan yang paling mulia kata beliau shallallahu alaihi wa sallam "memberikan makan kepada fakir miskin, beri salam kepada orang yang kau kenal & orang yang tidak kau kenal". Bahkan disebutkan tanda tanda hari kiamat yaitu seorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenal saja.
Salam merupakan amalan yang sangat indah, mendoakan orang muslim, dg kita menyebarkan sallam maka akan timbul cinta diantara muslim, tentunya salam ini ada adabnya.

Shahabat Abdullah bin Sallam radiallahuanhu berkata:
"Tatkala Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk Madinah pertama kali yang dia dengar kalimat dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam "wahai manusia Sebarkanlah salam diantara kalian"

Hak 2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya

Pendapat 'ulama:
1. Mencakup undangan seluruhnya
2. Hanya undangan walimah

Yang kuat (rojih) adalah hanya undangan walimah yang wajib, berdasar hadits Nabi

ูˆَู…َู†ْ ุชَุฑَูƒَ ุงู„ุฏَّุนْูˆَุฉَ ูَู‚َุฏْ ุนَุตَู‰ ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… -

Siapa yang meninggalkan undangan tersebut, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 1432).

ุฅِุฐَุง ุฏُุนِู‰َ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْูˆَู„ِูŠู…َุฉِ ูَู„ْูŠَุฃْุชِู‡َุง

"Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah." (HR. Bukhari no. 5173 dan Muslim no. 1429)

Menjadi tidak wajib (gugur kewajiban) menghadiri undangan walimah jika :
1. Ada udzur
2. Ada kemungkaran dalam walimah
     - Ikhtilat campur laki-laki dan wanita
     - Dalam walimah ada khamr, bir, wine dll
     - Ada music
     - Yang diundang hanya orang-orang kaya

    Namun ahsan untuk menjumpai saudaranya yg mengundang untuk menyenangkan hatinya,  misal datang sebelum walimah atau sesudahnya.

3. Untuk menghadirinya harus melakukan safar

Mohon menjadi catatan bahwa jika yg mengundang walimah adalah keluarga kita maka hendaknya kita berusaha untuk menghadirinya, karena jika kita tidak hadir maka khawatir akan terjerumus ke fitnah memutuskan silaturahim.

Hak 3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat

Seorang sahabat berkata (Jarir bin Abdullah r.a.): "Saya membaiat kepada Rasulullah s.a.w. untuk mendirikan shalat, memberikan zakat dan memberi nasihat kepada setiap orang Islam." (Muttafaq 'alaih)

Menasihati seorang muslim adalah sunnah tapi ketika ia datang untuk meminta nasihat dan kita mampu menasihati maka hukumnya wajib untuk memberikan nasihat.

Nasihat artinya ingin memberikan kebaikan kepada saudaranya.

Hak 4. Jika ia bersin dan mengucapkan 'Alhamdulillah' maka do'akanlah ia dengan 'Yarhamukallah'

Akan datang penjelasannya pada hadits-hadits yg akan datang.

Hak 5. Jika ia sakit maka jenguklah

Hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya tidak semua harus mengunjungi, jika sebagian sudah mengunjungi maka gugur kewajibannya.

Jika sakitnya lama jangan mencukupkan hanya sekali berkunjung.

Mengunjungi yang sakit akan menyenangkan hati orang yang sakit dan keluarganya sehingga terjaga silaturahim kita dengannya dan keluarganya.

Hak 6. Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya

Seorang muslim dimuliakan oleh Allรขh SWT, sehingga  yang menyalatkannya mendapat pahala 1 qirat yang besarnya seperti Gunung Uhud dan yang mengikutinya sampai menguburkan mendapatkan 2 qirat yg masing-masing qirat sebesar Gunung Uhud.

ู…َู†ْ ุดَู‡ِุฏَ ุงู„ْุฌَู†َุงุฒَุฉَ ุญَุชَّู‰ ูŠُุตَู„ِّู‰َ ุนَู„َูŠْู‡َุง ูَู„َู‡ُ ู‚ِูŠุฑَุงุทٌ ، ูˆَู…َู†ْ ุดَู‡ِุฏَ ุญَุชَّู‰ ุชُุฏْูَู†َ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ู‚ِูŠุฑَุงุทَุงู†ِ  . ู‚ِูŠู„َ ูˆَู…َุง ุงู„ْู‚ِูŠุฑَุงุทَุงู†ِ ู‚َุงู„َ  ู…ِุซْู„ُ ุงู„ْุฌَุจَู„َูŠْู†ِ ุงู„ْุนَุธِูŠู…َูŠْู†ِ
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar."
(HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Jumat, 08 Mei 2015

Apakah Yang Akan Ditimbang Dalam Mizan (Timbangan)?


*) Tulisan ini merupakan ikhtisar dari kajian Ustadz Abu Haidar as-Sundawi Sabtu, 21 Rajab 1436 H / 9 Mei 2015 di Masjid Al Ihsan PTM-VJS Galaxi Bekasi Selatan. Adapun sebuah Ikhtisar tentu tidak akan selengkap yg disampaikan Ustadz pada saat kajian.

Para ulama kita berbeda pendapat tentang apa yang ditimbang di hari Kiamat. Ada 3 pendapat dalam masalah ini.

PENDAPAT PERTAMA, Yang Ditimbang Adalah Amal

Pendapat ini berdasar dalil-dalil sebagai berikut:

1. Dzikir ditimbang dalam Mizan

Berdasar hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ูƒَู„ِู…َุชَุงู†ِ ุฎَูِูŠْูَุชَุงู†ِ ุนَู„َู‰ ุงู„ู„ِّุณَุงู†ِ، ุซَู‚ِูŠْู„َุชَุงู†ِ ูِูŠ ุงู„ْู…ِูŠْุฒَุงู†ِ، ุญَุจِูŠْุจَุชَุงู†ِ ุฅِู„َู‰ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ: ุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุจِุญَู…ْุฏِู‡ِ ุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ุงู„ْุนَุธِูŠْู…ِ

"Ada dua kalimat yang ringan diucapkan oleh lisan, tetapi berat dalam timbangan (pada hari Kiamat), dan dicintai oleh ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih): Subhaanallohi wa bihamdihi dan Subhanallohil 'Azhim." 
(Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 6406, 6682, dan Muslim, 2694).

Kalimat di atas mengandung Nafi dan Itsbat.
  o Subhanallah=Maha Suci Allah, menafikan bahwa ada aib di diri Allรขh
  o Wabihamdihi= Segala Puji Bagi-Nya, menitsbatkan/menetapkan keagungan Allah

Kalimat diatas juga dibaca Malaikat:

ุนَู†ْ ุฃَุจِู‰ ุฐَุฑٍّ ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุณُุฆِู„َ ุฃَู‰ُّ ุงู„ْูƒَู„ุงَู…ِ ุฃَูْุถَู„ُ ู‚َุงู„َ: ู…َุง ุงุตْุทَูَู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ู„ِู…َู„ุงَุฆِูƒَุชِู‡ِ ุฃَูˆْ ู„ِุนِุจَุงุฏِู‡ِ ุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุจِุญَู…ْุฏِู‡ِ 

" Dari Abu Dzar bahwa Rosulullah Sholallahu 'alaihi Wa Sallam pernah ditanya tentang kalimat yang paling utama, Beliau menjawab: "Yang Allah pilih untuk para malaikat-Nya atau para hamba-Nya yaitu Subhannallah Wa Bihamdihi."
(Muslim no.6925)

Kalimat ini juga dianjurkan dibaca dalam Thawaf.

2. Bacaan Al Qur'an digambarkan akan datang dan ditimbang

Berdasarkan hadits:

"ุงู‚ْุฑَุฆُูˆุง ุงู„ุฒَّู‡ْุฑَุงูˆَูŠْู†ِ ุงู„ْุจَู‚َุฑَุฉَ ูˆَุณُูˆุฑَุฉَ ุขู„ِ ุนِู…ْุฑَุงู†َ، ูَุฅِู†َّู‡ُู…َุง ุชَุฃْุชِูŠَุงู†ِ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ، ูƒَุฃَู†َّู‡ُู…َุง ุบَู…َุงู…َุชَุงู†ِ، ุฃَูˆْ ูƒَุฃَู†َّู‡ُู…َุง ุบَูŠَุงูŠَุชَุงู†ِ، ุฃَูˆْ ูƒَุฃَู†َّู‡ُู…َุง ูِุฑْู‚َุงู†ِ ู…ِู†ْ ุทَูŠْุฑٍ ุตَูˆَุงูَّ، ุชُุญَุงุฌَّุงู†ِ ุนَู†ْ ุฃَุตْุญَุงุจِู‡ِู…َุง."

"Bacalah az-Zahraawain (dua hal yang bercahaya), yaitu surat al-Baqarah dan Ali 'Imraan, karena sesungguhnya kedua surat tersebut akan datang pada hari Kiamat nanti, seperti dua awan yang tebal, atau seperti naungan yang menaungi, atau seperti dua kelompok burung yang mengembangkan sayapnya di udara, yang akan menolong para pembaca kedua surat tersebut. 
(HR. Muslim, dari Abu Umamah)

Dari An-Nawwas bin Sam'an radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ูŠُุคْุชَู‰ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠุงู…َุฉِ ุจِุงู„ْู‚ُุฑْุขู†ِ ูˆَุฃَู‡ْู„ِู‡ِ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ูƒุงู†ُูˆุง ูŠَุนْู…َู„ُูˆْู†َ ุจِู‡ِ ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠุง ุชَู‚َุฏَّู…َู‡ُ ุณُูˆْุฑَุฉُ ุงู„ْุจَู‚َุฑَุฉِ ูˆَุขู„ِ ุนِู…ْุฑุงู†َ ุชَุญุงุฌَّุงู†ِ ุนَู†ْ ุตَุงุญِุจِู‡ِู…َุง
"Pada hari kiamat akan didatangkan Al-Qur`an bersama mereka yang mengamalkannya di dunia. Yang terdepan adalah surah Al-Baqarah dan Ali Imran, keduanya akan membela mereka yang mengamalkannya." (HR. Muslim no. 805)

3. Akhlaq ditimbang dalam Mizan

Juga karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ู…َุง ู…ِู†ْ ุดَูŠْุกٍ ูِูŠ ุงู„ْู…ِูŠْุฒَุงู†ِ ุฃَุซْู‚َู„ُ ู…ِู†ْ ุญُุณْู†ِ ุงู„ْุฎُู„ُู‚ِ

"Tidak ada sesuatu yang lebih berat ketika ditimbang (di hari Kiamat) daripada akhlak yang mulia." 
(Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad, no. 270 dan dinilai shohih oleh al-Albani dalam Shahiih al-Adab al-Mufrad, no. 204)

PENDAPAT KEDUA, Yang Ditimbang Adalah Orangnya

Hadits yang menunjukkan bahwa yang ditimbang adalah orangnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:

ุฅِู†َّู‡ُ ู„َูŠَุฃْุชِูŠ ุงู„ุฑَّุฌُู„ُ ุงู„ْุนَุธِูŠْู…ُ ุงู„ุณَّู…ِูŠْู†ُ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ู„ุงَ ูŠَุฒِู†ُ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ู„ู‡ِ ุฌَู†َุงุญَ ุจَุนُูˆْุถَุฉٍ

"Sesungguhnya pada hari Kiamat nanti ada seorang laki-laki yang besar dan gemuk, tetapi ketika ditimbang di sisi Allah, tidak sampai seberat sayap nyamuk."  Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bacalah..

ูَู„ุงَ ู†ُู‚ِูŠْู…ُ ู„َู‡ُู…ْ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ูˆَุฒْู†ًุง (105)

"Dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari Kiamat." (QS. Al-Kahfi: 105). (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4729 dan Muslim, no. 2785)

Hadits diatas juga menjelaskan bahwa berat atau ringannya timbangan tergantung pada keimanannya, bukan berdasarkan ukuran tubuh, berat badannya, atau banyaknya daging yang ada di tubuh mereka.

'Abdullah ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuadalah seorang sahabat betisnya kecil. Tatkala ia mengambil ranting pohon untuk siwak, tiba-tiba angin berhembus dengan sangat kencang dan menyingkap pakaiannya, sehingga terlihatlah kedua telapak kaki dan betisnya yang kecil. Para sahabat yang melihatnya pun tertawa. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambertanya: "Apa yang sedang kalian tertawakan?" Para sahabat menjawab, "Kedua betisnya yang kecil, wahai Nabiyullah." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda:

ูˆَุงู„َّุฐِูŠ ู†َูْุณِูŠ ุจِูŠَุฏِู‡ِ ู„َู‡ُู…َุง ุฃَุซْู‚َู„ُ ูِูŠ ุงู„ْู…ِูŠْุฒَุงู†ِ ู…ِู†ْ ุฃُุญُุฏٍ

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betisnya itu di mizan nanti lebih berat dari pada gunung uhud."(Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, I/420-421 dan ath-Thabrani dalam al-Kabiir, IX/75. Hadits ini dinilai shohih oleh al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shohihah, no. 3192).

PENDAPAT KETIGA, Yang Ditimbang Adalah Lembaran Catatan Amal

Setiap manusia mempunyai catatan amal.

Allah Ta'ala berfirman,

ุฅِุฐْ ูŠَุชَู„َู‚َّู‰ ุงู„ْู…ُุชَู„َู‚ِّูŠَุงู†ِ ุนَู†ِ ุงู„ْูŠَู…ِูŠู†ِ ูˆَุนَู†ِ ุงู„ุดِّู…َุงู„ِ ู‚َุนِูŠุฏٌ (17) ู…َุง ูŠَู„ْูِุธُ ู…ِู†ْ ู‚َูˆْู„ٍ ุฅِู„َّุง ู„َุฏَูŠْู‡ِ ุฑَู‚ِูŠุจٌ ุนَุชِูŠุฏٌ (18)

"(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS. Qaaf: 17-18).

Ayat di atas menerangkan adanya malaikat yang mencatat amalan manusia. Setiap yang diucapkan oleh manusia pasti dicatat oleh malaikat yang selalu dekat dan selalu hadir. Malaikat tersebut tidaklah meninggalkan satu kata pun kecuali akan dicatat. 

Juga Allah Ta'ala berfirman:

ูˆَูˆُุถِุนَ ุงู„ْูƒِุชَุงุจُ ูَุชَุฑَู‰ ุงู„ْู…ُุฌْุฑِู…ِูŠู†َ ู…ُุดْูِู‚ِูŠู†َ ู…ِู…َّุง ูِูŠู‡ِ ูˆَูŠَู‚ُูˆู„ُูˆู†َ ูŠَุง ูˆَูŠْู„َุชَู†َุง ู…َุงู„ِ ู‡َٰุฐَุง ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ู„َุง ูŠُุบَุงุฏِุฑُ ุตَุบِูŠุฑَุฉً ูˆَู„َุง ูƒَุจِูŠุฑَุฉً ุฅِู„َّุง ุฃَุญْุตَุงู‡َุง ۚ ูˆَูˆَุฌَุฏُูˆุง ู…َุง ุนَู…ِู„ُูˆุง ุญَุงุถِุฑًุง ۗ ูˆَู„َุง ูŠَุธْู„ِู…ُ ุฑَุจُّูƒَ ุฃَุญَุฏًุง

"Dan diletakkanlah kitab, lalu engkau akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya. Mereka berkata: 'Celakalah kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya,' dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabb-mu tidak akan menganiaya seorangpun." [Al-Kahfi: 49] [2]

Dan catatan ini akan ditimbang di Mizan.

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): "Sungguh Allah akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh manusia pada hari Kiamat dimana ketika itu dibentangkan 99 gulungan catatan (dosa) miliknya. Setiap gulungan panjangnya sejauh mata memandang, kemudian Allah berfirman: 'Apakah ada yang engkau ingkari dari semua catatan ini? Apakah para (Malaikat) pencatat amal telah menganiayamu?,' Dia menjawab: 'Tidak wahai Rabbku,' Allah bertanya: 'Apakah engkau memiliki udzur (alasan)?,' Dia menjawab: 'Tidak Wahai Rabbku.' Allah berfirman: "Bahkan sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi-Ku dan sungguh pada hari ini engkau tidak akan dianiaya sedikitpun. Kemudian dikeluarkanlah sebuah kartu (bithoqoh) yang di dalamnya terdapat kalimat:

ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ، ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏً ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ

Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Lalu Allah berfirman: 'Hadirkan timbanganmu.' Dia berkata: 'Wahai Rabbku, apalah artinya kartu ini dibandingkan seluruh gulungan (dosa) itu?,' Allah berfirman: 'Sungguh kamu tidak akan dianiaya.' Kemudian diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan kartu itu pada daun timbangan yang lain. Maka gulungan-gulungan (dosa) tersebut terangkat dan kartu (laa ilaaha illallah) lebih berat. Demikianlah tidak ada satu pun yang lebih berat dari sesuatu yang padanya terdapat Nama Allah." 
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2639, Ibnu Majah, no. 4300, Al-Hakim, 1/6, 529, dan Ahmad, no. II/213. Hadits ini dinilai shohih oleh al-Albani dalam Silsilah Ahaadiits ash-Shahiihah, no. 135)

Ada hadits pula yang senada dengan hadits bitoqoh diatas, yaitu diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullahshallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

ู‚ุงู„ ู…ูˆุณู‰ ูŠุง ุฑุจ، ุนู„ู…ู†ูŠ ุดูŠุฆุง ุฃุฐูƒุฑูƒ ูˆุฃุฏุนูˆูƒ ุจู‡، ู‚ุงู„ : ู‚ู„ ูŠุง ู…ูˆุณู‰ : ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡، ู‚ุงู„ : ูŠุง ุฑุจ ูƒู„ ุนุจุงุฏูƒ ูŠู‚ูˆู„ูˆู† ู‡ุฐุง، ู‚ุงู„ ู…ูˆุณู‰ : ู„ูˆ ุฃู† ุงู„ุณู…ูˆุงุช ุงู„ุณุจุน ูˆุนุงู…ุฑู‡ู† – ุบูŠุฑูŠ – ูˆุงู„ุฃุฑุถูŠู† ุงู„ุณุจุน ููŠ ูƒูุฉ، ูˆู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ ููŠ ูƒูู€ุฉ، ู…ุงู„ุช ุจู‡ู€ู† ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡

"Musa berkata : "Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu". Allah berfirman, "Ucapkan hai Musa laa ilaha illallah". Musa berkata, "Ya Rabb, semua hamba-Mu mengucapkan itu". Allah berfirman, " Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya -selain Aku- dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu timbangan dan kalimat laa ilaha illallah diletakkan dalam timbangan yang lain, niscaya kalimat laa ilaha illallah  lebih berat timbangannya."
(HR. Ibnu Hibban no. 6218. Al Hakim menshahihkan hadits ini dan Imam Adz Dzahabi menyetujuinya. Al Hafizh Ibnu Hajar menshahihkan sanad hadits ini dalam Al Fath. Al Haitsami dalamAz Zawaid mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya'la, perowinya ditsiqohkan atau dipercaya, namun di dalamnya ada perowi yang dho'if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini dho'if dalam Kalimatul Ikhlas).

Pendapat terakhir inilah yang dipilih oleh al-Qurthubi. Beliau mengatakan, "Yang benar, mizan menimbang berat atau ringannya buku-buku yang berisikan catatan amal…" (At-Tadzkirah, hal. 313)

Disebutkan dalam Al Qur'an:

ูَุฃَู…َّุง ู…َู†ْ ุซَู‚ُู„َุชْ ู…َูˆَุงุฒِูŠู†ُู‡ُ

Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya,
ูَู‡ُูˆَ ูِูŠ ุนِูŠุดَุฉٍ ุฑَุงุถِูŠَุฉٍ

maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan.
ูˆَุฃَู…َّุง ู…َู†ْ ุฎَูَّุชْ ู…َูˆَุงุฒِูŠู†ُู‡ُ

Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya,
ูَุฃُู…ُّู‡ُ ู‡َุงูˆِูŠَุฉٌ

maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.
(QS. Al Qari'ah [101]: 106-109)

KESIMPULAN

Tiga pendapat di atas tidak saling bertentangan satu sama lain. Sebagian orang ada yang ditimbang amalnya, sebagian yang lain ditimbang buku catatannya, dan sebagian yang lain ditimbang dirinya.

AMAL-AMAL YANG MEMBERATKAN TIMBANGAN

1. Akhlaq yg baik
Bahwa akhlaq yang baik memberatkan timbangan sudah dijelaskan di hadits sebelumnya.
Berikut hadits lainnya :
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ู…َุง ุดَูŠْุกٌ ุฃَุซْู‚َู„ُ ูِูŠ ู…ِูŠุฒَุงู†ِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ู…ِู†ْ ุฎُู„ُู‚ٍ ุญَุณَู†ٍ 
"Tidak ada sesuatupun yang lebih berat dalam timbangan (amalan) seorang mukmin pada hari kiamat daripada akhlaq yang mulia" [HR. Tirmidzi dan Abu Daud dan di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi 2/194]

2. Dzikir (termasuk membaca Al Qur'an)
Hadits sdh disebutkan diatas.
Juga hadits yang lain:

Dari Abu Malik al-Asy'ary dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Bersuci adalah setengah iman, ุงู„ุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ memenuhi timbangan, dan ุณُุจْุฌَุงู†َ ุงู„ู„ّู‡ِ ูˆَ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ (Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya) memenuhi antara tujuh langit dan bumi."
(HR. Muslim)

3. Jihad (baik harta, jiwa, tenaga)

ุงู†ْูِุฑُูˆุง ุฎِูَุงูًุง ูˆَุซِู‚َุงู„ًุง ูˆَุฌَุงู‡ِุฏُูˆุง ุจِุฃَู…ْูˆَุงู„ِูƒُู…ْ ูˆَุฃَู†ْูُุณِูƒُู…ْ ูِูŠ ุณَุจِูŠู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ۚ ุฐَٰู„ِูƒُู…ْ ุฎَูŠْุฑٌ ู„َูƒُู…ْ ุฅِู†ْ ูƒُู†ْุชُู…ْ ุชَุนْู„َู…ُูˆู†َ

"Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
(QS.At-Taubah [9]: 41)

PENUTUP

Semoga pembahasan mengenai mizan ini bisa menjadi pendorong bagi kita untuk beramal shalih. Karena kita semakin yakin sekecil apapun amalan yang kita lakukan, tidak akan disia-siakan walaupun sebesar semut kecil. Dan di hari Kiamat kelak, setiap manusia pasti akan melihat  setiap amal yang telah dia usahakan di dunia ini.

Wallaahu A'lam bis showab

ุณุจุญุงู†ูƒ ุงู„ู„ู‡ู… ูˆุจุญู…ุฏูƒ، ุฃุดู‡ุฏ ุฃู† ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุฃู†ุช، ุฃุณุชุบูุฑูƒ ูˆุฃุชูˆุจ ุฅู„ูŠูƒ

Rabu, 06 Mei 2015

Qadha Puasa Lewat Tahun

Pendapat 'Ulama terbagi menjadi sedikitnya 2 pendapat mengenai apa yg harus dilakukan jika Qadha puasa lewat tahun (sampai Ramadhan berikutnya belum dibayar). Pendapat (1) Bertaubat, mengqadha, mengeluarkan fidyah (2) Bertaubat dan mengqadha saja.

Pendapat pertama bisa dilihat di http://m.rumaysho.com/puasa/membayar-utang-qodho-puasa-ramadhan-603.html
Cuplikannya sebagai berikut:

".... Imam Malik dan Imam Asy Syafi'i mengatakan bahwa jika dia meninggalkan qodho' puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho' puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho'. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da'imah (komisi fatwa Saudi Arabia)- ditanyakan, "Apa hukum seseorang yang meninggalkan qodho' puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya dan dia tidak memiliki udzur untuk menunaikan qodho' tersebut. Apakah cukup baginya bertaubat dan menunaikan qodho' atau dia memiliki kewajiban kafaroh?"

Syaikh Ibnu Baz menjawab, "Dia wajib bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qodho' puasanya. Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha' Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan. Dan tidak ada kafaroh (tebusan) selain itu. Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu 'anhum seperti Ibnu 'Abbasradhiyallahu 'anhuma.

Namun apabila dia menunda qodho'nya karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, makatidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqodho' puasanya."

Pendapat kedua, tidak wajib baginya membayar fidyah, akan tetapi dia berdosa, sebab mengakhirkan dalam mengqadha' puasanya. Sehingga cukup baginya untuk mengqadha dan bertaubat, tanpa harus membayar fidyah. Ini merupakan madzhab Abu Hanifah, dan merupakan pendapat Al-Hasan dan Ibrahim An-Nakha'i. Karena hal itu merupakan puasa wajib, ketika dia mengakhirkannya, maka tidak wajib membayar denda berupa fidyah, seperti dia mengakhirkan ibadah yang harus dikerjakan sekarang atau menunda nadzarnya.

Berkata Imam Asy Syaukani:

"Maka yang dhahir (pendapat yang kuat) adalah tidak wajib (untuk membayar fidyah)".

Berkata Syaikh Ibnu 'Utsaimin:
"Adapun atsar yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallรขhu'anhu dan Abu Hurairahradhiyallรขhu'anhu, mungkin bisa kita bawa hukumnya menjadi sunnah, sehingga tidak wajib untuk membayar fidyah. Sehingga, pendapat yang benar dalam masalah ini (ialah), tidak wajib baginya (fidyah) kecuali untuk berpuasa, meskipun dia berdosa karena mengakhirkan dalam menngqadha".

Wallaahu a'lam bis showab