Kamis, 14 Mei 2015

Kitabul Jaami' - Bulughul Maaram | Bab I | Hadits ke-1

๐ŸŒ BimbinganIslam.com
๐Ÿ‘ค Ustadz Firanda Andirja, MA
๐Ÿ“— Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
⬇ Download Audio http://goo.gl/iWEn9a
๐Ÿ“ฆ Donasi Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

MUQADDIMAH

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡
Segala puji bagi ุงู„ู„ّู‡ Tuhan semesta Alam, shalawat dan salam atas pemimpin para Rasul .
Amma Ba'du
Kitabul Jami' sebuah kitab yg ditulis oleh Ibn Hajar rahimahullah yg beliau letakkan diakhir pembahasan dari kitab Bulughul Maaram min adiatil ahkam.
Kitab Bulughul Maaram min adiatil ahkam adalah sebuah kitab yang mengumpulkan sebuah hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam ttg fiqh mulai dari bab Thoharoh, Shalat, haji, Zakat, Jihad dan seluruhnya.
Namun yang menakjubkan dari Al-Hafidzh Ibn Hajar rahimahullah diujung kitab Bulughul Maaram beliau meletakkan Kitabul Jaami, dan kitab ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqh, tetapi cenderung dg masaiil Adab, Akhlak (baik, buruk), Dzikir & Doa.
Wallahu A'lam seakan akan Al-Hafidzh Ibn Hajar ingin mengingatkan kepada kita bahwasanya seorang yg telah menguasai bab bab ilm / masalah masalah fiqh maka hendaknya dia beradab & memiliki akhlak yang mulia.
Al Jami' dalam bahasa Arab artinya yang mengumpulkan /mencakup. Dikatakan Kitabul Jaami' karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak :
1. Bab Adab
2. Wasilah /bagaimana berbuat baik-silaturahmi
3. Zuhud & Waro'
4. Ttg Memperingatkan akhlak akhlak yang buruk
5. Ttg memotivasi untuk memiliki akhlak yang mulia
6. Dzikir & Doa

BAB I ADAB

Bab ini mencakup hadits hadits adab adab islam, yang seorang musli1m hendaknya berhias dengan akhlak perangai perangai yg mulia tsb.

Hadits ke-1 | Hak Sesama Muslim
~~~~~~~

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠْ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ู‚َุงู„َ: ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆْู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… : "ุญَู‚ُّ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุณِุชٌّ: ุฅِุฐَุง ู„َู‚ِูŠْุชَู‡ُ ูَุณَู„ِّู…ْ ุนَู„َูŠْู‡ِ، ูˆَุฅِุฐَุง ุฏَุนَุงูƒَ ูَุฃَุฌِุจْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐَุง ุงุณْุชَู†ْุตَุญَูƒَ ูَุงู†ْุตَุญْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐَุง ุนَุทَุณَ ูَุญَู…ِุฏَ ุงู„ู„َّู‡َ ูَุณَู…ِّุชْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐุงَ ู…َุฑِุถَ ูَุนُุฏْู‡ُ، ูˆَุฅِุฐุงَ ู…َุงุชَ ูَุงุชْู€ุจَุนْู‡ُ." ุฑَูˆَุงู‡ُ ู…ُุณู„ِู…ٌ.

Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam: jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, jika ia bersin dan mengucapkan 'Alhamdulillah' maka do'akanlah ia dengan 'Yarhamukallah', jika ia sakit maka jenguklah dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya." (HR. Muslim).

Hak muslim atas muslim Ada 6, bilangan 6 ini bukanlah suatu batasan, artinya beliau shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan secara khusus namun bukan berarti tidak ada hak-hak yang lain, dalam kaidah ahli ilm" bilangan tidak ada mahfum mukholafahnya".  Maksud Hak disini adalah perkara yang hendaknya tidak ditinggalkan bisa wajib / mustahaq (yang ditekankan).

Hak 1: Jika engkau bertemu dengan seorang muslim maka berilah salam kepadanya

Karena amalan yg sangat mulia diantaranya adalah memberi salam
"kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai "
Maukah aku tunjukkan kepada kalian ttg suatu perkara, jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai yaitu sekitar sebarkan lah salam diantara kalian"
Oleh karenanya amalan yang paling mulia kata beliau shallallahu alaihi wa sallam "memberikan makan kepada fakir miskin, beri salam kepada orang yang kau kenal & orang yang tidak kau kenal". Bahkan disebutkan tanda tanda hari kiamat yaitu seorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenal saja.
Salam merupakan amalan yang sangat indah, mendoakan orang muslim, dg kita menyebarkan sallam maka akan timbul cinta diantara muslim, tentunya salam ini ada adabnya.

Shahabat Abdullah bin Sallam radiallahuanhu berkata:
"Tatkala Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk Madinah pertama kali yang dia dengar kalimat dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam "wahai manusia Sebarkanlah salam diantara kalian"

Hak 2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya

Pendapat 'ulama:
1. Mencakup undangan seluruhnya
2. Hanya undangan walimah

Yang kuat (rojih) adalah hanya undangan walimah yang wajib, berdasar hadits Nabi

ูˆَู…َู†ْ ุชَุฑَูƒَ ุงู„ุฏَّุนْูˆَุฉَ ูَู‚َุฏْ ุนَุตَู‰ ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… -

Siapa yang meninggalkan undangan tersebut, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 1432).

ุฅِุฐَุง ุฏُุนِู‰َ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْูˆَู„ِูŠู…َุฉِ ูَู„ْูŠَุฃْุชِู‡َุง

"Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah." (HR. Bukhari no. 5173 dan Muslim no. 1429)

Menjadi tidak wajib (gugur kewajiban) menghadiri undangan walimah jika :
1. Ada udzur
2. Ada kemungkaran dalam walimah
     - Ikhtilat campur laki-laki dan wanita
     - Dalam walimah ada khamr, bir, wine dll
     - Ada music
     - Yang diundang hanya orang-orang kaya

    Namun ahsan untuk menjumpai saudaranya yg mengundang untuk menyenangkan hatinya,  misal datang sebelum walimah atau sesudahnya.

3. Untuk menghadirinya harus melakukan safar

Mohon menjadi catatan bahwa jika yg mengundang walimah adalah keluarga kita maka hendaknya kita berusaha untuk menghadirinya, karena jika kita tidak hadir maka khawatir akan terjerumus ke fitnah memutuskan silaturahim.

Hak 3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat

Seorang sahabat berkata (Jarir bin Abdullah r.a.): "Saya membaiat kepada Rasulullah s.a.w. untuk mendirikan shalat, memberikan zakat dan memberi nasihat kepada setiap orang Islam." (Muttafaq 'alaih)

Menasihati seorang muslim adalah sunnah tapi ketika ia datang untuk meminta nasihat dan kita mampu menasihati maka hukumnya wajib untuk memberikan nasihat.

Nasihat artinya ingin memberikan kebaikan kepada saudaranya.

Hak 4. Jika ia bersin dan mengucapkan 'Alhamdulillah' maka do'akanlah ia dengan 'Yarhamukallah'

Akan datang penjelasannya pada hadits-hadits yg akan datang.

Hak 5. Jika ia sakit maka jenguklah

Hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya tidak semua harus mengunjungi, jika sebagian sudah mengunjungi maka gugur kewajibannya.

Jika sakitnya lama jangan mencukupkan hanya sekali berkunjung.

Mengunjungi yang sakit akan menyenangkan hati orang yang sakit dan keluarganya sehingga terjaga silaturahim kita dengannya dan keluarganya.

Hak 6. Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya

Seorang muslim dimuliakan oleh Allรขh SWT, sehingga  yang menyalatkannya mendapat pahala 1 qirat yang besarnya seperti Gunung Uhud dan yang mengikutinya sampai menguburkan mendapatkan 2 qirat yg masing-masing qirat sebesar Gunung Uhud.

ู…َู†ْ ุดَู‡ِุฏَ ุงู„ْุฌَู†َุงุฒَุฉَ ุญَุชَّู‰ ูŠُุตَู„ِّู‰َ ุนَู„َูŠْู‡َุง ูَู„َู‡ُ ู‚ِูŠุฑَุงุทٌ ، ูˆَู…َู†ْ ุดَู‡ِุฏَ ุญَุชَّู‰ ุชُุฏْูَู†َ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ู‚ِูŠุฑَุงุทَุงู†ِ  . ู‚ِูŠู„َ ูˆَู…َุง ุงู„ْู‚ِูŠุฑَุงุทَุงู†ِ ู‚َุงู„َ  ู…ِุซْู„ُ ุงู„ْุฌَุจَู„َูŠْู†ِ ุงู„ْุนَุธِูŠู…َูŠْู†ِ
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar."
(HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Tidak ada komentar: